Cinta Diputus, Pria di Agam Sebar Foto-Video Bagian Terlarang Sang Mantan

Cinta Diputus, Pria di Agam Sebar Foto-Video Bagian Terlarang Sang Mantan

Jajaran Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar saat jumpa pers terkait kasus dugaan memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan/atau pemerasan dan/atau pengancaman melalui media sosial. Jumpa pers berlangsung di Mapolda Sumbar, Rabu (23/3/2022). [Foto: Fakhru]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Seorang pria di Kabupaten Agam dibekuk polisi karena menyebarkan foto dan video vulgar mantan kekasihnya di media sosial. Dia nekad melakukan hal tersebut karena sakit hati cintanya diputus.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku berinisial VV, 31 tahun, seorang swasta ditangkap polisi di rumahnya di Desa Matur Mudiak, Kecamatan, Matur, Agam, Kamis (10/3/2022).

"Dia ditangkap terkait dugaan tindak pidana memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan/atau pemerasan dan/atau pengancaman melalui media sosial," ujar Arie kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (23/3/2022).

Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku tidak terima diputus secara sepihak oleh mantan kekasihnya, seorang mahasiswi 25 tahun, asal Agam juga.

Menurut Arie, berdasarkan hasil penyelidikan, alasan mantan pacarnya itu memutus hubungan karena pelaku berasal dari keluarga yang tidak baik-baik.

Pelaku yang sakit hati lalu memposting foto dan video yang memperlihatkan salah satu bagian dada korban di media sosial.

Modusnya, pelaku membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban. Dia lalu memposting foto vulgar korban yang sudah disensor di akun tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga meng-hastag postingan tersebut ke akun pribadi milik korban. Selain itu, pelaku juga mengirimkan video vulgar korban hasil tangkapan layar atau screen recorder berdurasi dua detik ke korban lewat Whatsapp. Pelaku selanjutnya mengancam akan menyebarkan foto dan video vulgar korban tanpa sensor.

Menurut Arie pula, pelaku memperoleh foto dan video itu saat video call via Whatsapp dengan korban ketika masih berpacaran.

Saat itu, korban tak sengaja menyingkap bajunya karena ada yang gatal di tubuhnya di bagian bawah dadanya. Saat itulah pelaku lalu men-screenshot dan men-screen recorder.

Baca Juga: Motor Milik Mahasiswa di Padang Raib Dicuri saat Kerjakan Tugas Kuliah di Warung Telkom

"Korban yang mendapatkan foto dan videonya diposting di media sosial merasa kaget, lalu melapor ke Polda Sumbar. Setelah diselidiki, pelaku pun akhirnya berhasil dibekuk," sampainya. [fru]

Baca Juga

One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Polda Sumbar Tebar Ancaman pada Penimbun Sembako, Jangan Coba-coba!
Polda Sumbar Tebar Ancaman pada Penimbun Sembako, Jangan Coba-coba!