Ikuti Kami di Media Sosial
Bukittinggi, Padangkita.com – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 17,4 kg, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. “Pengungkapan 17,4 kg ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan,” kata Kombes Pol Yessi Kurniati, dalam jumpa pers di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (24/3/2023). Polwan dengan melati tiga di pundak…