Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) kembali menerima pengembalian kerugian negara berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasbar tahun anggaran 2018-2020. Uang tersebut diserahkan rekanan yang mengerjakan pembangunan RSUD, yakni PT MAM Energindo. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Ginanjar Cahya Permana menyampaikan total kerugian negara…
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berinisial BS, Jumat (12/8/2022). Tersangka BS atau Budi Sujono adalah Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan RSUD Pasbar tahun anggaran 2018-2020. Budi Sujono sebelumnya telah ditetapkan sebagai…
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jumat (22/7/2022) siang. Dua orang tersangka itu berinisial HAM, pihak ketiga yang merupakan penghubung perusahaan dengan pengambil kebijakan, dan NI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan RSUD. “Kejaksaan hari ini kembali menahan dua…