MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel

MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel

Padang, Padangkita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, bahwa haram hukumnya membeli produk yang mendukung Israel....

Tag: Fatwa MUI