Begini Tata Cara Salat Iduladha di Rumah Sesuai Fatwa MUI

Begini Tata Cara Salat Iduladha di Rumah Sesuai Fatwa MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH M Asrorun Ni’am Sholeh. [Foto: MUI or.id]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah menganjurkan masyarakat di daerah zona merah penyebaran Corona (Covid-19) atau asesmen level 4 yang masuk PPKM Darurat, untuk menyelenggarakan Salat Iduladha di rumah saja.

Aturan tentang hal tersebut telah dimuat dalam Edaran Menteri Agama, meskipun di Sumatra Barat (Sumbar) sendiri Gubernur tetap mengizinkan Salat Iduladha di masjid, musala atau lapangan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pun secara resmi telah mengeluarkan surat edaran Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara pelaksanaan ibadah, Salat Iduladha dan penyelenggaraan Kurban bagi masyarakat Muslim di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH M Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan penerapan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah Salat Iduladha.

“PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan salat Id dan juga aktivitas penyembelihan kurban,” ujar Asrorun, Sabtu (17/7/2021) sebagaimana dikutip dari laman MUI.

Namun, dia mengimbau kepada masyarakat di daerah yang PPKM Darurat untuk Salat Id di rumah saja. Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan.

“Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” ujar Asrorun.

Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara Salat Iduladha tetap tidak berubah, tidak ada perubahan.

Halaman:

Baca Juga

MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel
MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel
Ribuan Masyarakat Salat Iduladha 1444 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar
Ribuan Masyarakat Salat Iduladha 1444 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar
Jakarta, Padangkita.com - Rendahnya angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Demi Capai Target Vaksinasi, Ketua MUI: Kombinasi Medis dan Dalil-dalil Keagamaan Diperlukan
Hadiri Konferensi Fatwa Internasional ke-6, Ketum MUI Kiai Miftah Ingatkan Peran Ulama
Hadiri Konferensi Fatwa Internasional ke-6, Ketum MUI Kiai Miftah Ingatkan Peran Ulama
Berita Padang Panjang, Hewan Kurban di Padang Panjang Malah Meningkat, Padang Panjang Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari ini
Meski Pandemi Covid-19, Jumlah Hewan Kurban di Padang Panjang Malah Meningkat
Tidak Ada Salat Iduladha di Masjid Raya Sumbar, Daging Kurban Diantar Langsung ke Rumah Warga
Tidak Ada Salat Iduladha di Masjid Raya Sumbar, Daging Kurban Diantar Langsung ke Rumah Warga