Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Sebanyak 15 orang anak jalanan (anjal) kembali terjaring penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, Sabtu (9/7/2022). Mereka yang terjaring diduga menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) di beberapa lokasi di Kota Padang. Semua anjal yang terjaring diangkut petugas ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. Pada pnertiban…