Pengemis dan Badut Jalanan Digiring Satpol PP Padang

Pengemis dan Badut Jalanan Digiring Satpol PP Padang

Sejumlah pengemis, anak jalanan dan Badut diamankan Satpol PP Padang. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan pengemis, Badut hingga anak jalanan pada Sabtu (25/2/2023).

Mereka diangkut dari beberapa titik perempatan lampu merah seperti Simpang Kandang, Simpang Ahmad Yani, serta beberapa u-turn seperti Bundaran Transmart, Bundaran UNP, Bundaran Tunggul Hitam, dan Bundaran Tabing.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat, sehingga pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban.

"Dalam pengawasan tersebut, sebanyak empat kita amankan karena kedapatan masih beraktivitas di perempatan lampu merah dan u-turn jalan," terangnya Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, empat orang yang ditertibkan, masing-masing satu orang badut lampu merah ditertibkan di Simpang Ahmad Yani, Jalan Damar,serta tiga orang pengemis ditertibkan dari Simpang Telkom Jalan Rasuna Said Kota Padang.

Dirinya menjelaskan, perbuatan mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perda 1 Tahun 2012 tentang anak jalanan.

"Masih kita temukan merekeka beraktivitas disana, padahal perbutan mereka jelas melanggar peraturan daerah serta membahaykan pengguna jalan bahkan dirimereka sendiri," jelas Mursalim.

Mursalim menambahkan, Satpol PP tidak melarang mereka untuk berusaha dan mencari rezeki, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang telah ada.

Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan di proses.

Baca JugaSatpol PP Padang Sapu Bersih Pengemis di Jalan Sudirman Padang

"Empat orang tersebut kita bawa ke Mako untuk didata PPNS, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Mursalim. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel