Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Laporan berisi tentang pegawai yang tidak disiplin di salah satu rumah sakit
Painan, Padangkita.com- Sepucuk surat masuk ke kotak saran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di kantor bupati setempat.
Pengaduan tanpa dilengkapi identitas pengirim itu, berisi laporan tentang pegawai yang tidak disiplin di salah satu rumah sakit.
"Kemarin masuk satu buah laporan berkaitan dengan kedisiplinan pegawai di rumah sakit," kata Penjabat Sekretaris Daerah Pessel, Emirda Ziswati, Sabtu (10/4).
Pengaduan dari masyarakat tersebut, merupakan pengaduan pertama sejak tersedianya kotak saran pada Rabu (17/3/2021) lalu.
Emirda mengatakan, surat yang disampaikan itu, juga telah diteruskan atau disampaikan kepada pihak rumah sakit. Pengaduan tersebut diminta untuk dapat ditelusuri kebenarannya.
"Jika laporannya benar, akan diberikan sanksi serta pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat," katanya.
Sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, pimpinan rumah sakit yang bersangkutan telah memanggil pihak yang dilaporkan.
"Informasi terakhir, katanya, pimpinan yang bersangkutan telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak yang dilaporkan. Dan bersangkutan berjanji akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya," jelasnya.
Emirda menyebutkan, jika nanti terlapor tidak menunjukkan perubahan sikap dan disiplin kerja, maka sanksi tegas akan diberikan.
Emirda menyampaikan, mewakili pemerintah daerah, dia mengapresiasi masyarakat yang telah menyalurkan pengaduan kepada pemerintah melalui kotak saran yang telah disediakan.
Namun, ke depan, Emirda berharap agar masyarakat yang menyampaikan pengaduan dapat melengkapi identitas diri serta alamat.
Hal ini penting karena ketika dibutuhkan tambahan informasi tim pengelola pengaduan mudah menghubungi.
Baca juga: Menteri PPN Dorong Penguatan BPTUHPT Padang Mangatas, Ini yang Direncanakan
Sebagaimana diketahui, penyediaan kotak saran di depan kantor bupati itu bertujuan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik pada pemerintah daerah. [pkt]