Sultan Nilai Keterbatasan Wewenang Jadi Penyebab Utama Pamor DPD RI Anjlok  

Sultan Nilai Keterbatasan Wewenang Jadi Penyebab Utama Pamor DPD RI Anjlok  

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin angkat bicara soal hasil jajak pendapat Kompas yang menunjukkan anjloknya citra atau pamor lembaga DPD RI hingga ke level 52,0 persen.

“Fluktuasi citra lembaga negara tentu selalu terjadi seiring perkembangan sosial politik dan peristiwa hukum penting yang menyertai keberadaan lembaga. Khusus lembaga DPD, keterbatasan kewenangan politiknya sebagai lembaga perwakilan adalah faktor yang menurut kami paling menentukan citra lembaga selama ini,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Senin (27/3/2023).

Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengakui bahwa keberadaan DPD RI sejauh ini belum mampu bekerja maksimal terutama dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Fungsi legislasi yang menjadi roh lembaga legislatif seperti DPD hanya diberikan secara sangat terbatas oleh Konstitusi dan UU Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

“Kami tidak pernah berkecil hati dengan citra lembaga yang jauh tertinggal daripada lembaga negara lainnya. Semangat kami tak pernah surut dalam menjaga dan mengemban amanah konstitusi,” ujar Sultan.

Meski demikian, senator asal Bengkulu itu mengatakan, bahwa demi perkembangan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan yang kuat, dibutuhkan proses evaluasi dan penguatan kewenangan lembaga DPD RI.

DPD RI adalah lembaga pemersatu negara bangsa yang tidak hanya berkepentingan menjaga dan memperjuangkan aspirasi civil society daerah, tapi juga menjadi jembatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam sistem desentralisasi.

Baca juga: Target NTP 2024 Dinilai Jauh dari Ideal, Sultan: Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

“Bagi kami, harapan membangun demokrasi Indonesia yang kuat dan menyejahterakan hanya bisa dilakukan dengan upaya menata ulang sistem ketatanegaraan. Dan kami berkeyakinan bahwa penguatan kewenangan DPD akan positif mempengaruhi sistem politik nasional yang sehat dan berdampak signifikan pada pembangunan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya. [*/pkt]

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif