Target NTP 2024 Dinilai Jauh dari Ideal, Sultan: Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Target NTP 2024 Dinilai Jauh dari Ideal, Sultan: Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024: Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Salah target utama dalam RKP tersebut adalah Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing pada angka 108 dan 107.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai target NTP dan NTN tersebut masih jauh dari target ideal yang signifikan mendorong tingkat kesejahteraan petani dan nelayan di daerah.

“Kami tidak mengatakan target ini terlalu rendah, tapi harapan akselerasi tranformasi pembangunan ekonomi seharusnya menetapkan target kesejahteraan masyarakat petani dan nelayan secara lebih ambisius. Angka target NTP tersebut bisa lebih rendah dari capaian februari tahun ini yang mencapai 109,00 naik 1,11 persen,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jum'at (3/3/2023).

NTP, kata Sultan, merupakan alat ukur tingkat pendapatan dan pengeluaran masyarakat petani dan nelayan yang cukup presisi dan update. NTP menjadi indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar petani dan nelayan di pedesaan.

“NTP yang stagnan dan fluktuatif mengindikasikan pemerintah belum sepenuhnya serius memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani dan nelayan. Kami percaya pemerintahan presiden Joko Widodo akan mewariskan legacy dan standar tinggi NTP kepada pemerintahan selanjutnya,” harap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Idealnya, kata Sultan, masyarakat petani dan nelayan dapat menikmati kesejahteraan dengan NTP dan NTN di angka 120. Karena target NTP dan NTN memiliki dampak yang luas terhadap capaian target pembangunan ekonomi Pemerintah lainnya. Terutama pada target penurunan angka stanting, indeks pembangunan manusia dan tentunya penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah meninjau kembali beberapa kebijakan yang memberatkan langkah untuk mewujudkan tranformasi ekonomi pertanian, seperti Peraturan Menteri Pertanian No.10 tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk kepada petani kecil pada semua komoditas. Jenis pupuk subsidi boleh dibatasi, tapi jenis komoditas perlu diberlakukan seperti sebelumnya.

"Terutama subsidi pupuk terhadap petani swadaya kelapa sawit yang merupakan komoditas unggulan ekspor selama ini. Upaya meningkatkan produktivitas petani perlu juga didorong dengan pengunaan bibit unggul bagi petani, harus ditingkatkan,” tegas Senator Sultan.

Baca juga: Panen Raya Terancam La Nina, Sultan Minta Pemerintah Pastikan Petani Masuk AUTP

Selain itu, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk mengendalikan keinginan memenuhi kebutuhan pangan melalui kebijakan impor. Pemerintah harus percaya diri dengan kebijakan pembangunan pertaniannya sendiri sehingga tidak perlu mengandalkan bahan pangan dari negara lain. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba