Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Para wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar sudah empat bulan tidak menerima honor atau gaji
Batusangkar, Padangkita.com - Para wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar sudah empat bulan tidak menerima honor atau gaji. Begitu juga dengan staf yang bekerja di kantor wali nagari, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN).
Akibatnya, pelayanan di kantor wali nagari pun terganggu. Beberapa staf di sejumlah nagari terpaksa mencari kerja lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, para staf harus kerja serabutan itu, tetap ada yang berusaha melayani masyarakat.
Di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, para staf nagari berencana melakukan mogok kerja jika honor atau gaji yang sudah memasuki bulan keempat masih belum juga dibayarkan.
Wali Nagari Pasia Laweh Muchtar Kiman, Selasa (6/4/2021) mengatakan, dengan tidak kunjung cairnya gaji, membuat dirinya tidak bisa memaksa pegawainya bekerja maksimal melayani masyarakat. Terlebih, waktu empat bulan cukup lama bagi pegawainya itu tanpa penghasilan.
"Mereka sangat berharap gaji mereka segera cair. Dengan kondisi sekarang ini kita tentu tidak mungkin memaksa mereka tetap di kantor. Karena mereka juga punya tanggungan," ujar Muchtar Kiman.
Meski begitu, Muchtar menegaskan, di kantornya masih tetap melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan lainnya.
"Masyarakat yang ingin mengurus segala sesuatu akan tetap kami layani," tambahnya.
Dari 12 orang staf perangkat Nagari Pasia Laweh, lebih dari separuhnya telah bekerja di tempat lain, untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Biaya Operasional Ditanggulangi Wali Nagari
Ketua Forum Wali Nagari Tanah Datar Fase Andrif membenarkan, telah empat bulan wali nagari dan staf serta anggota BPRN belun menerima gaji.
"Kendala pastinya kita juga tidak tahu. Hanya saja saat pertemuan dengan bupati hal ini sudah kita sampaikan. Bahkan, Perbup juga sudah kita tanda tangani," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Menurut Nali Nagari Sungayang itu, dengan kondisi ini, tidak sedikit pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Jadi, kami memang belum gajian, termasuk biaya operasional, anggaran untuk memberikan pelayanan seperti Alat Tulis dan Kertas (ATK) tentu ikut terganggu. Belum lagi biaya internet dan segala macam bentuk pelayanan, " terangnya.
Untuk sementara para wali nagari berusaha menanggulangi seluruh biaya operasioanal agar pelayanan tetap bisa diberikan. Namun, dengan kondisi hampir empat bulan tentu saja hal tersebut, kata dia, sudah tidak mungkin lagi.
"Jika satu atau dua bulan tentu masih bisa utang sana sini. Kalau untuk empat bulan tentu sudah kesulitan kami jadinya," beber Fase.
Menurut Fase, Forum Wali Nagari sudah menyampaikan keluhan para wali nagari itu ke Pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait.
"Namun, kita masih belum tahu kenapa kondisi ini bisa terjadi. Ada beberapa alasan sepertinya, mulai dari penyesuaian sistem, hingga masih ada nagari yang masih belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari," sebutnya.
Ada Laporan APB Nagari yang Belun Tuntas
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra telah menindaklanjuti masalah tersebut.
"Ada beberapa persoalan yang sepertinya masih belum rampung. Kita juga sudah membahas hal ini saat pertemuan dengan para wali nagari beberapa waktu lalu. Perbup sudah selesai, hanya saja masih ada beberapa nagari yang APB nagari belun selesai, " sebut bupati.
Selain itu, kata Eka Putra, bagi nagari yang telah menyelesaikan APB nagari masih dalam verifikasi oleh dinas terkait seperti PMDPPKB dan BKD.
"Untuk itu kepada seluruh camat agar hal ini diawasi, bagi nagari yang belum kelar tolong dibantu untuk didorong agar cepat selesai. Dan, untuk nagari yang telah selesai APB nagaria tunggu hasil verifikasi dari dinas terkait," tukasnya. [pkt]