Soal Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Begini Respons DPD RI

Soal Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Begini Respons DPD RI

Menteri Bahlil Lahadalia dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. [Foto: Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Menurut Sultan, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apapun yang dinilainya sangat dibutuhkan. Termasuk para pengusaha, sebagaimana yang disampaikan Bahlil, yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden.

Sultan menilai usulan itu tentu memilki kajiannya sendiri.

"Tapi yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai konstitusi dan kedaulatan rakyat," tegas Sultan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Apa yang disampaikan oleh Pak Bahlil atas nama pengusaha, kata Sultan, tidak sepenuhnya salah. Namun, dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, patutnya perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti Pemilu yang akan dilangsungkan di 2024. Meski begitu, masukan para pelaku usaha ini akan mempengaruhi banyak hal substansial dalam pemerintahan.

"Para pelaku usaha tentu bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi," sebut dia.

Dalam sejarahnya, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu ini, bangsa Indonesia pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden.

“Saya percaya Bapak Presiden Joko widodo tidak ingin mencoreng legacy-nya yang sempurna dengan candu kekuasaan ini. Tapi jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silakan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan Presiden, gubernur, bupati/wali kota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Tapi tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita," ungkao Sultan secara retoris.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa 2024 masih jauh. Sehingga ia optimis ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan. Tentunya, jika semua pihak terutama Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Banyak Daerah Hidup Bergantung Trasnfer Pusat, DPD Dorong Riset dan Inovasi

"Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan presiden Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024. Atau karena para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan," pungkasnya. [jal/pkt]

Baca Juga

Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Sultan Sebut Sosok Tegas Jenderal Maruli sebagai KASAD Dibutuhkan dalam Momentum Politik
Sultan Sebut Sosok Tegas Jenderal Maruli sebagai KASAD Dibutuhkan dalam Momentum Politik
Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan