Berita Kota Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wali Kota Pariaman, Genius Umar menegaskan bahwa SKB 3 Menteri tidak akan pernah di terapkan di daerahnya.
Kota Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman, Genius Umar menegaskan bahwa tidak akan menerapkan sama sekali terkait aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di daerahnya.
Dalam dialog melalui zoom meeting bersama salah satu televisi lokal di Sumbar, Genius Umar mengaku cukup kaget dengan kebijakan yang menyatakan bahwa pemerintah daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama tersebut.
"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya. Sementara, tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini," ujar Genius Umar dikutip dari situs resmi milik Pemko Pariaman, Sabtu (13/2/2021).
Meskipun SKB itu telah diterbitkan sejak 30 hari yang lalu, Genius Umar menegaskan tidak akan pernah menerapkan aturan itu di Kota Pariaman.
“Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sangsi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen. Jadi, tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya," tegasnya.
Ia menilai, seharusnya terkait SKB 3 Menteri itu dibicarakan di tingkat provinsi.
"Saya pikir ini adalah tugas dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur harus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah tingkat II untuk membahas masalah ini bersama-sama, apakah aturan ini harus diterapkan atau tidak di wilayah masing-masing," ungkapnya.
Bahkan, Genius Umar juga mengaku siap melayangkan surat ke Menteri Pendidikan agar bisa bertemu langsung untuk membahas aturan tersebut.
“Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani Gubernur tidak berfungsi. Kalau perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan untuk mengkomunikasikan masalah ini”, imbuhnya.
Apapun yang terjadi, jelas Genius Umar, di Kota Pariaman tidak akan pernah diterapkan aturan itu.
Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Soal SKB 3 Menteri: Tidak Ada Masalah, yang Non-Muslim Jangan Dipaksa
"Jadi, kita tidak akan memaksakan pemakaian atribut agama, karena kita semua di Kota Pariaman ini telah melakukan sesuai dengan agama masing-masing," katanya. [*/zfk]