Soal Penetapan Hasil Pilgub Sumbar, Giliran Mulyadi-Ali Mukhni Gugat KPU ke MK

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni, mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilihat Padangkita.com di laman situs resmi MK, Mulyadi-Ali Mukhni mengajukan gugatan ke MK pada Rabu (23/12/2020) pukul 16:16:20 WIB secara daring.

Pasangan tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin.

Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, pasangan calon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri juga menggugat KPU Sumbar ke MK. Dengan demikian, hingga hari ini, sudah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang mengajukan permohonan ke MK.

Pasangan itu mendaftarkan gugatan pada Rabu (23/12/2020) pukul 13:15:12 WIB. Yang mengajukan adalah kuasa Nasrul Abit-Indra Catri, yaitu Vino Oktavia dan Feri Ardila.

Baca Juga: Sengketa Hasil Pilgub Sumbar, Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Terdaftar di MK

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Proses Evakuasi dan Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan
Proses Evakuasi dan Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Diduga masih Ada 7 Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Nama Tak Terdaftar di BKSDA
Diduga masih Ada 7 Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Nama Tak Terdaftar di BKSDA
Semua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Daftar 22 Korban Meninggal yang Teridentifikasi
Semua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Daftar 22 Korban Meninggal yang Teridentifikasi
Ikuti Uji Publik KI, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Pengelolaan Informasi Pemprov
Ikuti Uji Publik KI, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Pengelolaan Informasi Pemprov