Soal Penetapan Hasil Pilgub Sumbar, Giliran Mulyadi-Ali Mukhni Gugat KPU ke MK

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni, mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilihat Padangkita.com di laman situs resmi MK, Mulyadi-Ali Mukhni mengajukan gugatan ke MK pada Rabu (23/12/2020) pukul 16:16:20 WIB secara daring.

Pasangan tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin.

Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, pasangan calon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri juga menggugat KPU Sumbar ke MK. Dengan demikian, hingga hari ini, sudah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang mengajukan permohonan ke MK.

Pasangan itu mendaftarkan gugatan pada Rabu (23/12/2020) pukul 13:15:12 WIB. Yang mengajukan adalah kuasa Nasrul Abit-Indra Catri, yaitu Vino Oktavia dan Feri Ardila.

Baca Juga: Sengketa Hasil Pilgub Sumbar, Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Terdaftar di MK

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan