Soal Penetapan Hasil Pilgub Sumbar, Giliran Mulyadi-Ali Mukhni Gugat KPU ke MK

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni, mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilihat Padangkita.com di laman situs resmi MK, Mulyadi-Ali Mukhni mengajukan gugatan ke MK pada Rabu (23/12/2020) pukul 16:16:20 WIB secara daring.

Pasangan tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin.

Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, pasangan calon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri juga menggugat KPU Sumbar ke MK. Dengan demikian, hingga hari ini, sudah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang mengajukan permohonan ke MK.

Pasangan itu mendaftarkan gugatan pada Rabu (23/12/2020) pukul 13:15:12 WIB. Yang mengajukan adalah kuasa Nasrul Abit-Indra Catri, yaitu Vino Oktavia dan Feri Ardila.

Baca Juga: Sengketa Hasil Pilgub Sumbar, Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Terdaftar di MK

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) sudah terdaftar dengan Nomor: 132/PAN.MK/AP3/12/2020, dan panitera Muhidin. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
BINDA Sumbar Siap Hadapi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak 2024
BINDA Sumbar Siap Hadapi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak 2024