Soal Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan Musorkablub, Ini Tanggapan Ketua KONI Pasbar

KONI. Pasaman Barat: Baca Padangkita.com

Ketua KONI Pasbar BM Satria Dwi Putra,SE mengukuhkan pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan Lembah Melintang, Senin (9/3/2020).

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua KONI Pasbar buka suara terkait mosi tidak percaya dan tuntutan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa

Simpang Empat, Padangkita.com - Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), BM Satria Dwi Putra buka suara terkait mosi tidak percaya dan tuntutan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang disampaikan oleh 24 pengurus cabang (Pengcab) olahraga.

Sebelumnya, puluhan pengurus cabor tersebut menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Pasbar Periode 2018-2022. Di dalam surat penyataan mosi tidak percaya yang diperoleh Padangkita.com, disebutkan Ketua KONI Pasbar tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi.

Satria membantah hal tersebut. Dia mengatakan kepengurusan KONI Pasbar transparan dalam pengelolaan keuangan. Transparansi itu, terang dia, dapat dilihat dari tidak adanya temuan penyimpangan keuangan KONI Pasbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

"Laporan pertanggungjawaban kita selalu kita laporkan kepada pemerintah, dan setiap tahun diperiksa oleh BPK. Sampai sekarang, alhamdulilah, tidak ada masalah. Jadi, kejanggalannya di mana," ujarnya saat ditemui Padangkita.com di Kota Padang, Jumat (30/4/2021).

Meski demikian, menurutnya, ada beberapa kemungkinan KONI Pasbar sehingga dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi. Dugaan tersebut yaitu tidak dapat dicairkannya uang pembinaan untuk pelatih.

Dia menceritakan pada Desember 2020, Sekretaris Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia Kabupaten Pasbar mempertanyakan dana pembinaan untuk pelatih sebesar Rp5 juta. Dia mengungkapkan Bendahara KONI Pasbar saat itu mengatakan dana tersebut tidak ada lagi dan sudah digunakan untuk pembinaan cabang olahraga lain yang lebih membutuhkan.

Pasalnya, terhitung sejak Januari 2020 bagi Pengcab yang mengajukan proposal kegiatan di atas enam bulan atau di atas bulan Juni 2020, maka KONI Pasbar tidak dapat merealisasikannya.

Hal seperti inilah, kata dia, yang menjadi persepsi miring KONI Pasbar sehingga dituding tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi.

Padahal, tukas Satria, KONI Pasbar hanya menjalankan aturan hasil notulen rapat pengurus cabang olahraga se-Kabupaten Pasbar 2020 yang menyebutkan KONI Pasbar akan memberikan bantuan Rp5 juta sebagai pembinaan cabang olahraga. Pengcab yang tidak aktif dalam kegiatan pembinaan olahraga, maka dana itu akan ditarik kembali dan digunakan untuk kebutuhan cabang olahraga lain.

Sebelumnya, salah seorang inisiator pernyataan mosi tidak percaya yang juga Ketua Pengcab Olahraga Ikatan Motor Indonesia Pasbar, Decky H Saputra mengatakan KONI Pasbar telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) karena tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 tanpa alasan yang jelas.

“Di dalam AD ART KONI, RAT itu wajib dilaksanakan minimal satu kali setahun. Namun, untuk tahun 2020 hal itu tidak dilaksanakan oleh pengurus tanpa alasan yang jelas. Kalau alasannya Covid-19, kita bisa terapkan protokol kesehatan atau dilakukan secara daring,” paparnya kepada Padangkita.com, Senin (26/4/2021).

Satria menanggapi RAT tahun 2020 memang tidak digelar karena adanya larangan berkumpul dalam penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pada awal tahun ini, pengurus KONI Pasbar telah menggelar rapat laporan pertanggungjawaban dengan seluruh anggota. Dia menilai rapat tersebut bisa menggantikan RAT. "Yang dibahas sama juga," jelasnya.

Di dalam surat peryataan mosi tidak percaya, juga disebutkan Ketua KONI Pasbar memanfaatkan organisasi itu untuk ikut dalam kegiatan politik praktis, gagal dalam persiapan event Porprov Sumbar sehingga mengakibatkan Pasbar batal sebagai tuan rumah, dan kurangnya konsolidasi dengan pengurus Pengkab.

Satria membantah semua tudingan itu. Dia menjelaskan KONI Pasbar telah menerima surat pernyataan mosi tidak percaya itu pada 25 Februari lalu. KONI Pasbar pun juga telah mengirimkan surat sanggahan yang ditujukan kepada semua Pengcab Olahraga se-Kabupaten Pasbar pada 29 Maret lalu.

Dalam surat sanggahan itu, dia menyebutkan dirinya tidak pernah memanfaatkan jabatannya dalam kegiatan politik praktis apalagi ikut berkampanye memenangkan pasangan calon.

"Ada pun kebersamaan saya dengan salah satu pasangan bakal calon bupati Pasbar dalam hal ini Yulianto dengan Syafrial di saat Yulianto masih menjabat sebagai Bupati Pasbar, ke semuanya itu merupakan kegiatan bersifat mendampingi bupati di beberapa kegiatan pembukaan dan penutupan turnamen olahraga, bukan kebersamaan dalam kegiatan politik," sampainya.

Terkait batalnya Pasbar sebagai tuan rumah Porprov, dia menjelaskan KONI hanya sebagai koordinator pelaksana. Batal atau berlangsung Porprov tergantung kepada kesiapan pemerintah daerah Pasbar, baik sarana, prasarana, dan anggaran.

KONI Pasbar, terang Satria, telah menjalankan tugas, seperti melakukan konsultasi dan koordinasi dengan 35 Pengcab Olahraga se-Sumbar, melaksanakan musyawarah pelaksanaan Porprov Sumbar, melaksanakan sayembara maskot.

Sementara, terkait tuduhan kurangnya konsolidasi dengan pengurus Pengkab dan terkesan tebang pilih, dia menyampaikan KONI Pasbar tidak pernah melakukan praktik seperti yang dituduhkan. KONI Pasbar hanya merealisasikan anggaran berdasarkan proposal kegiatan yang masuk dan ditandatangani oleh ketua umum dan bendahara

Pun, dalam rapat pengcab olahraga se-Kabupaten Pasbar tahun 2020, disepakati pengcab olahraga harus membuat surat pertanggungjawaban dilengkapi laporan dan foto kegiatan serta ditandatangani oleh ketua umum dan bendahara.

Musorkablub Tidak Bisa Digelar karena Tidak Memenuhi Persyaratan dalam AD ART

Sementara itu, terkait permintaan pelaksanaan Musorkablub, Satria menerangkan KONI Pasbar tidak bisa menyelenggarakan karena tidak sesuai AD ART.

Di dalam AD ART disebutkan, Musorkablub dapat diselenggarakan jika dianggap perlu oleh KONI Kabupaten/Kota, dan diselenggarakan atas rekomendasi rapat kerja kabupaten/kota yang disetujui 2/3 peserta sah rapat.

Persyaratan lainnya, Musorkablub dapat diselenggarakan atas permintaan tertulis paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota dan di dalam surat permintaan itu disebutkan secara singkat dan tegas hal yang ingin dibicarakan. Surat tertulis itu wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dari anggota yang mengajukan permintaan.

Dia menjelaskan surat pernyataan mosi tidak percaya itu tidak memenuhi persyaratan itu. Memang, surat itu ditandatangani oleh 24 pengcab olahraga Kabupaten Pasbar, atau telah mencapai 2/3 dari jumlah cabang olahraga yang ada di Pasbar yakni 35 buah.

Namun, dari 24 pengcab olahraga itu, hanya 12 di antaranya yang memiliki kepengurusan yang sah. Satria merincikan ada enam penandatanganan yang bukan berjabat sebagai ketua umum anggota, tiga kepengurusan yang sudah habis masa baktinya, dan ketua umum anggota telah mengundurkan diri.

"Artinya, tetap tidak memenuhi syarat mutlak minimal 2/3 rekomendasi pelaksanaan Musorkablub sebagaimana yang diatur dalam AD ART," ucapnya.

Selain itu, penandatangan surat pernyataan mosi tidak percaya juga tidak mengirimkan surat tertulis kepada KONI Pasbar dengan terlebih dahulu oleh ketua umum anggota.

"Yang saya terima malah surat absensi. Ini tentu melanggar ketentuan," sampainya.

Oleh karena itu, Satria menyebutkan surat mosi tidak percaya ini mengada-ada. Atas polemik yang terjadi, dia berharap kepada KONI Sumbar untuk bisa bersikap adil dengan mengumpulkan keterangan dari dua belah pihak.

"Sampai sekarang tidak pernah dipanggil KONI Sumbar. Seharusnya, KONI Sumbar memanggil saya. Jangan menerima keterangan dari sebelah pihak. Sekarang ini KONI Sumbar menerima informasi dari sebelah pihak," jelasnya.

Baca Juga: Mosi Tak Percaya Terhadap KONI Pasbar Berhembus, Ini Penyebabnya

KONI Pasbar, kata dia, menunggu pelantikan Ketua Umum KONI Sumbar definitif yang rencananya dilaksanakan pada Mei ini. Pasalnya, KONI Sumbar saat ini dipimpin oleh kareteker pasca tidak menjabatnya Syaiful sebagai Ketua Umum KONI Sumbar beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu penunjukan Ketua Umum KONI Sumbar definitif. Kita serahkan kepada KONI Sumbar definitif untuk menyelesaikan masalah ini" jelasnya. [abe]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan
Pemuda Pasaman Barat Ditangkap Polisi Usai Curi Motor dan Kotak Infak
Pemuda Pasaman Barat Ditangkap Polisi Usai Curi Motor dan Kotak Infak