Soal Dugaan Korupsi KONI Padang, Agus Suardi Ungkap Jalankan Perintah Ketua PSP

Soal Dugaan Korupsi  KONI Padang, Agus Suardi Ungkap Jalankan Perintah Ketua PSP

Eks Ketua KONI Sumbar Agus Suardi (kiri) bersama Putri Deyesi Rizki. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com – Eks Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar) Agus Suardi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, Selasa (22/3/2022).

Sebagai informasi, Agus Suardi sebelumnya juga merupakan Ketua KONI Padang periode 2015-2019.

Pantauan Padangkita.com, Agus Suardi diperiksa persisnya di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan tersebut masih berlangsung.

Saat pemeriksaan, Agus Suardi sempat keluar dari ruangan untuk istirahat siang. Yang bersangkutan menyempatkan diri untuk diwawancarai oleh media.

Dia menuturkan, pada kali ini, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dua tersangka lainnya yakni Nazar (NZ) dan Davidson (DV).

"Saya memberikan keterangan tambahan," ujarnya.

Keterangan tambahan itu yakni saat menjabat sebagai Ketua KONI Padang periode 2015-2019, dia juga merupakan Bendahara Umum Persatuan Sepakbola Padang (PSP).

Dia menyebutkan, sebagai tim sepakbola yang berdiri sendiri, PSP tidak memiliki dana. Oleh karena itu, PSP pun membuat proposal bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta ke pemerintah melalui KONI Padang.

"Saya selaku Bendahara Umum di PSP, pengalihan dana itu kan dari pemerintah. Saya menjalankannya sesuai perintah. Siapa yang memerintah, saya rasa bapak tahu kan," sebutnya.

Kuasa hukumnya, Putri Deyesi Rizki, juga mengatakan, saat proposal dana hibah itu disetujui, PSP diketuai oleh Wali Kota Padang. Meski demikian, dia juga tidak mau menyebut secara langsung nama Wali Kota Padang saat itu.

"Tentu saja sebagai Bendahara Umum PSP, (klien kami) tidak mungkin mengeluarkan uang begitu saja. Semua tentu atas perintah dari ketua. Ketua PSP saat itu adalah Wali Kota Padang. Saya tidak menyebut nama," sampainya.

Dia menuturkan, dana tersebut akhirnya memang sesuai peruntukannya. Tetapi terjadi kesalahan administrasi.

Baca Juga: Kejari Periksa Eks Ketua KONI Sumbar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Diketahui, nama Wali Kota Padang yang dimaksud sesuai pencocokan periode jabatan dan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang saat itu adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumbar. [fru]

Baca Juga

3 Terdakwa Divonis Berbeda, Mantan Ketua KONI Padang Dihukum 2,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Divonis Berbeda, Mantan Ketua KONI Padang Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Putri Deyesi Rizki Mundur Sebagai Pengacara Tersangka Korupsi KONI Padang, Ini Alasannya
Putri Deyesi Rizki Mundur Sebagai Pengacara Tersangka Korupsi KONI Padang, Ini Alasannya
Namanya Diseret Agus Suardi dalam Kasus Korupsi KONI Padang, Gubernur Mahyeldi: Biarkan, Sedang Berjalan...
Namanya Diseret Agus Suardi dalam Kasus Korupsi KONI Padang, Gubernur Mahyeldi: Biarkan, Sedang Berjalan...
Ajukan Justice Collaborator, Agus Suardi Ungkap Peran Mahyeldi dalam Dugaan Korupsi KONI Padang
Ajukan Justice Collaborator, Agus Suardi Ungkap Peran Mahyeldi dalam Dugaan Korupsi KONI Padang
Padang, Padangkita.com - Sumbar membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 triliun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi menjadi 6,3 persen.
Begini Tanggapan Mahyeldi usai Disinggung di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang