Ajukan Justice Collaborator, Agus Suardi Ungkap Peran Mahyeldi dalam Dugaan Korupsi KONI Padang

Ajukan Justice Collaborator, Agus Suardi Ungkap Peran Mahyeldi dalam Dugaan Korupsi KONI Padang

Agus Suardi, mantan Ketua KONI Padang (tengah). [Ist]

Padang, Padangkita.com - Agus Suardi, mantan Ketua KONI Padang yang juga mantan Bendahara Persatuan Sepakbola Padang, atau biasa disingkat PSP Padang, bakal mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.

Agus yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut menyeret mantan Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, yang merupakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saat ini.

Diketahui, Mahyeldi saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang. Agus mengatakan, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Padang untuk PSP Padang.

"Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang, tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke Pemko Padang," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Dia menuturkan, Mahyeldi selaku Walikota Padang saat itu juga mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang.

"Dan, supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," jelasnya.

Agus menyampaikan, mulai 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang.

Kemudian, tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Padang.

"Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata setuju dibantu kepada BPKAD Padang," sebutnya.

Dia menerangkan, pada 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang.

Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu "setuju dibantu" kepada BPKAD pada 8 Juli 2017. Namun, usulan ini tidak terealisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, pada 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang.

Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu "setuju" kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Namun, usulan ini juga tidak ada terealisasi pada APBD Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang.

Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebanyak Rp500 juta. Namun, di anggaran KONI Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Agus mengatakan, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Padang tahun 2019 sebanyak Rp500 juta tersebut dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.

"Kemudian informasi lisan dari Andri Yulika tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga," ungkapnya.

Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada dirinya melalui percakapan WhattsApp (WA).

Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09, Agus me-WA Mahyeldi: Aslm pak...... Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak. Pukul 11.13, Mahyeldi menjawab: ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI... . Pukul 11.20, Agus menjawab: Makasih pak.

Kemudian, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Padang menyarankan melalui KONI.

Agus me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019 pukul 14.08: Utk psp apabila di APBD - P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat....? Andri Yulika menjawab pukul 15.37: Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da.

Agus menegaskan, keuangan KONI Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang.

Nazar selaku Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, kata Agus, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang, Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang oleh Agus.

Di anggaran KONI Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang. Ketika ditanyakan Agus ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab, pandai pak Abien (panggilan akrab Agus) saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP.

Waktu Ketua Umum PSP Padang dijabat oleh Hendri Septa, Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan Agus, tetapi tidak ada tanggapan yang serius. Dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim.

Agus menambahkan, di samping untuk PSP Padang, keuangan KONI Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang.

"Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi," ungkap.

Setelah diserahkan ke Hanafi, Agus melapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa.

Pada 2018, ada bantu operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan.

"Dengan fakta ini, saya meminta Jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Padang untuk dimintakan pula keterangannya," ucapnya.

"Karena, mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Padang. Sementara di anggaran KONI Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," imbuhnya.

Sebagai informasi, Agus bersama penasehat hukumnya pada Selasa, 17 Mei 2022 akan ke kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.

Baca Juga: Begini Tanggapan Mahyeldi usai Disinggung di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

"Kita meminta Jaksa segera memeriksa saya lagi untuk BAP tambahan, dan juga meminta segera pula memanggil Mahyeldi dan Andri Yulika. Karena mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Padang," terangnya. [fru]

Baca Juga

Sumbar Perlu Berbangga!! Gubernur Mahyeldi: PDRI Penyambung Nyawa NKRI
Sumbar Perlu Berbangga!! Gubernur Mahyeldi: PDRI Penyambung Nyawa NKRI
Hadapi Nataru, Gubernur Sumbar Soroti Permasalahan Macet dan Kebersihan
Hadapi Nataru, Gubernur Sumbar Soroti Permasalahan Macet dan Kebersihan
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bibit Padi dan Jagung Unggul Kepada Petani Sumbar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bibit Padi dan Jagung Unggul Kepada Petani Sumbar
Soal Kesiapan Pelaksanaan KTNA XVI, Ini yang Diminta Gubernur Mahyeldi
Soal Kesiapan Pelaksanaan KTNA XVI, Ini yang Diminta Gubernur Mahyeldi
Hampir 10 Ribu Hektare, Kejadian Karhutla di Sumbar Terluas di Pulau Sumatra
Hampir 10 Ribu Hektare, Kejadian Karhutla di Sumbar Terluas di Pulau Sumatra
3 Terdakwa Divonis Berbeda, Mantan Ketua KONI Padang Dihukum 2,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Divonis Berbeda, Mantan Ketua KONI Padang Dihukum 2,5 Tahun Penjara