Skema Baru, Dana Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar 

Skema Baru, Dana Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar 

Pensiunan PNS. Ilustrasi [Foto : Pkt]

Jakarta, Padangkita.com - PNS yang memasuki masa pensiun bakal menerima Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Hal ini sesuai dengan perubahan skema dana pensiun PNS.

Diketahui, saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mencapai angka Rp1 miliar.

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta-Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh, dilansir dari Okezone.com, Senin (31/1/2022).

Baca Juga : Pegawai Honorer Diangkat jadi PNS di 2023, Cek Syaratnya di Sini 

Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini. [*/Pkt]

Baca Juga

PT Semen Padang Percayakan BNI Kelola Dana Pensiun Pegawai 
PT Semen Padang Percayakan BNI Kelola Dana Pensiun Pegawai 
BPJS Belum Terima Salinan Putusan MA
BP Jamsostek Nyatakan Siap Terima Pengalihan Dana Pensiun
Dana Pensiun
Terkait Dana Pensiun 1 M, Tjahjo: Salah Kutip
Sanksi ASN Mudik
PANRB Usulkan PNS Pensiun Terima Uang Rp1 Miliar Lewat Sistem "Fully Funded"
Selama Arus Balik Lebaran 2024, Hutama Karya Diskon Tarif 20% di 3 Ruas Tol Trans Sumatra
Selama Arus Balik Lebaran 2024, Hutama Karya Diskon Tarif 20% di 3 Ruas Tol Trans Sumatra
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang