Padangkita.com - Pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan (pessel) dilarang membawa dan menggunakan ponsel di dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.
Menurutnya, keberadaan ponsel di tangan pelajar selama jam sekolah berdampak buruk pada proses belajar mengajar. Dirinya meminta pihak sekolah untuk menindak tegas kalau ditemukan siswa yang membawa dan menggunakan ponsel di lingkungan sekolah.
"Murid-murid di sekolah dilarang membawa handphone, karena sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar disekolah
tersebut," kata Bupati dikutip dari pesisirselatankab, Kamis (01/03/2018).
Dengan tegas, dirinya meminta pihak sekolah untuk menjalankan perihal tersebut. Selain itu menurutnya, perlu disiapkan sanksi yang tegas bagi murid yang kedapatan membawa ponsel ke sekolah.
Bahkan Bupati juga akan keluarkan surat edaran terhadap larangan murid membawa ponsel ke sekolah.
"Nantinya akan kita berikan surat edaran kepada tiap-tiap sekolah tentang hal pelarangan membawa ponsel tersebut," lanjutnya.
Pelarangan soal membawa ponsel tersebut disampaikan Bupati Hendrajoni pada acara tersebut pengambilan sumpah dan jabatan pejabat lingkup jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Rabu (28/02/2018) kemarin di Painan.