Tuapejat, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Mentawai memutuskan pelaksanaan Salat Idulfitri di Pulau Sipora hanya diizinkan di rumah saja.
Pemkab setempat melarang masyarakat untuk menggelar Salat Idulfitri berjamaah di lapangan ataupun masjid dan musala di sana. Sebab, Pulau Sipora kini masuk zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sementara itu, perayaan Malam Takbiran hanya dapat dilakukan dalam bentuk rekaman suara, CD atau MP3 saja, boleh melalui masjid dan musala setempat.
Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebut, hal itu merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama beberapa Tokoh Agama, FKUB serta MUI Mentawai.
Ia menekankan, keputusan tersebut merupakan upaya Pemkab Mentawai mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas di Kepulauan Mentawai.
"Kenapa tidak kita perkenankan melakukan kegiatan Salat Ied karena di Sipora ini sudah masuk kategori zona merah, jadi kita tidak tahu, siapa yang sudah kena atau terpapar Covid -19 ini kita tidak tahu, apalagi Orang Tanpa Gejala (OTG), itu yang kita antisipasi, jadi itu tujuannya," ujar Yudas.
Meski demikian, keputusan tersebut tidak berlaku di daerah lain seperti Siberut dan Sikakap.
Baca juga: Dilarang Pasang Baliho, Ini Tanggapan Erick Hariyona
Menurut Yudas, pihaknya memperbolehkan masyarakat di Siberut dan Sikakap untuk melaksanakan Salat Idulfitri namun dengan ketentuan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tersebut seperti melakukan cuci tangan sebelum masuk masjid, menjaga jarak, serta melakukan penyemprotan disinfektan sebelum salat dilaksanakan.
"Kalau di Siberut dan Sikakap masih kita bolehkan tapi harus disemprot dulu sebelum Salat," ujarnya.
Kemudian, seperti di Pulau Sipora, pelaksanaan takbiran di dua daerah tersebut juga tidak diperkenankan sebab akan berdampak atau melibatkan pada jumlah masyarakat yang sangat ramai.
Lebih lanjut, Yudas menyebut, pengumandangan azan tanda masuk waktu salat juga diperkenankan, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama berdasarkan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. [*/try]