Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penangkapan JN berawal dari laporan masyarakat ke Mapolresta Padang
Padang, Padangkita.com- Jajaran Satuan Resersse Narkoba Polresta Padang meringkus seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (22/4/2021) malam.
Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga menyebutkan, pria yang ditangkap berinisial JN alias JW, 37 tahun, warga setempat yang diamankan polisi di kediamannya.
Dari tangan pelaku, kata Helga, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,60 gram yang dibungkus dalam tiga plastik klip bening dan disimpan dalam kotak rokok.
"Penangkapan pelaku berkat informasi dari warga kepada kami, pelaku saat itu kami amankan sekitar pukul 23.00 di kediamannya," kata Helga, Rabu (21/4/2021).
Helga juga menyebutkan, pelaku yang kesehariannya sebagai sopir itu saat diamankan dan diinterogasi, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Namun, Helga tak menjelaskan apakah pelaku merupakan pengedar narkoba, kurir, atau sekadar pemakai.
Baca juga: Pasokan Melimpah tapi Pembeli Sepi, Harga Cabai Anjlok di Kota Padang
"Saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan," kata Helga. [pkt]
Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.