Setelah Terlibat Skandal Prostitusi, Nama Artis Cantik Ini Lenyap Ditelan Bumi

berita artis terbaru : terlibat prostitusi

Gina Jane Choi. [Foto.Ist]

Berita artis terbaru: Setelah terlibat dalam kasus prostitusi nama solois cantik ini tidak lagi terdengar.

Padangkita.com- Nama artis cantik Gina Jane Choi  atau yang biasa dikenal dengan G.NA dulunya sangat populer.Wanita tersebut di disebut sebagai salah satu solois terpopuler pada masanya.

Gadis berdarah Korea Selatan yang lahir di Edmonton, Alberta, Kanada, pada 13 September 1987 ternyata memiliki latar belakang yang menakjubkan.

Karena sang ayah hoi Seon Soo adalah atlet taekwondo nasional dan ibunya Yoon Tae Seon adalah perenang perwakilan nasional.

Akan tetapi karirnya di dunia hiburan kini mulai tidak terdengar lagi gemanya setelah terlibat dalam prostitusi di tahun 2016 silam. Wanita cantik tersebut dulunya sempat menyangkal akan prostitusi yang banyak disangkakan oleh warganet.

Namun setelah adanya hasil investigasi dari pihak kepolisian ia tidak lagi berkutik untuk membantah. Bermula saat info mengenai terungkapnya info bahwa ada seorang artis wanita berinisial 'C' dengan image seksi yang debut di tahun 2010 melakukan tindakan prostitusi.

Pihak kepolisian menyebut jika dirinya telah menerima bayaran sekitar 35 juta Won (sekitar Rp 420 juta kurs saat itu).

Akan tetapi wanita tersebut menyatakan jika ia baru menerima 50% pembayaran dan sisanya diterima oleh mucikari  yang juga merupakan salah satu bos dari dunia hiburan di Korea Selatan.

Ia akhirnya mengaku terlibat dalam praktik prostitusi dengan melayani seorang pebisnis Korea di sebuah hotel yang berlokasi di Los Angeles, Amerika Serikat.

Dirinya dijebak oleh salah seorang temannya saat ingin meminjam uang. Lantas hal itu sempat membuat publik bertanya-tanya karena tidak mungkin rasanya seorang solois ternama kekurangan uang sehingga nekat menjual tubuhnya sendiri.

Baca juga: Di Usia Setengah Abad Artis Cantik Ini Masih Menjomblo

Hingga kemudian penyanyi yang kerap berpenampilan seksi itu kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta Won atau sebesar Rp 25,17 juta kurs saat itu.

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Pembangunan di Koto Tangah
Wali Kota Padang Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Pembangunan di Koto Tangah
Optimis Capai Target PAD Rp706 Miliar, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan Aparatur Bapenda
Optimis Capai Target PAD Rp706 Miliar, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan Aparatur Bapenda
Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Padang Siap Jadi Tuan Rumah HKBN 2024 dengan Penanaman Ratusan Bibit Pohon di Pesisir
Padang Siap Jadi Tuan Rumah HKBN 2024 dengan Penanaman Ratusan Bibit Pohon di Pesisir
Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem