Serupa Polisi, Ini Penampakan Seragam Baru Satpam

Seragam Baru Satpam

Seragam Baru Satpam. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com- Satuan Pengamanan (Satpam) kini memiliki seragam baru. Seragam yang tadinya berwarna putih dan bercelana/rok warna biru, kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi yaitu berwarna cokelat.

Bukan hanya bajunya saja, tetapi topi dinas Satpam juga sangat mirip dengan polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

"Ada perubahan warna seragam Satpam. Jadi terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya," kata Awi dilansir dari Suara.com, Rabu (16/9/2020).

Seragam Satpam yang baru itu dirancang dengan berbagai model, mulai dari seragam biasa, seragam berhijab, hingga setelan jas. Seragam Satpam tersebut juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Berdasarkan peraturan itu, filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri tersebut diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam. Filosofi lainnya adalah, Satpam menjadi pengembang fungsi kepolisian terbatas.

Lalu, seragam Satpam yang serupa dengan Polri tersebut juga diharapkan dapat memuliakan profesi satpam. Kemudian juga dapat menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: PKS Desak RUU tentang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Segera Dirampungkan

Untuk filosofi seragam warna cokelat muda untuk baju, dan cokelat tua untuk celana adalah cokelat identik dengan warna tanah atau bumi kayu yang berarti warna alami.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan pemilihan warna cokelat juga karena cokelat merupakan warna netral. Di mana warna cokelat melambangkan kebersahajaan, pondasi stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, serta ketabahan dan kejujuran.

Ada lima macam pakaian dinas Satpam yang akan disertai dengan pangkat seperti polisi. Di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Pakaian pertama yaitu pakaian dinas harian atau PDH.
  • Yang kedua, pakaian dinas lapangan khusus PDL Khusus.
  • Yang ketiga, pakaian dinas lapangan satu atau PDL 1.
  • Dan yang keempat, pakaian sipil harian atau PSH.
  • Lalu yang terakhir, pakaian sipil lengkap atau PSL. [*/try]

Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
DPR Sorot Sanksi ā€˜Ringanā€™ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
DPR Sorot Sanksi ā€˜Ringanā€™ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual