Batusangkar, Padangkita.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Datar menyerahkan sebanyak 450 sertifikat tanah untuk masyarakat di tiga nagari di daerah itu dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar, Senin (9/11/2020).
Selain itu, juga diserahkan dua sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk Dinas Pendidikan Tanah Datar, yaitu SDN 20 Tabek dan SMPN 3 Pariangan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Erman Rahman diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekeretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Datar, Edi Susanto mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat tanah dengan baik.
“Pemerintah daerah mendukung program PTSL ini, meskipun pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tanah Datar tidak mudah seperti dibayangkan, karena terkendala dengan kepemilikan tanah ulayat,” ujarnya, Senin (9/11/2020).
Menurut Edi, tahun ini pelaksanaan PTSL tersisa sebanyak 550 bidang dari 1.000 bidang tanah yang ditargetkan. Hal itu dikarenakan susahnya mengurus kepemilikan tanah yang didominasi tanah ulayat.
Sementara, luas tanah yang telah dipetakan wilayah PTSL tahun 2020 sebanyak 3.977 bidang tanah.
“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPN Tanah Datar, Nurhamida mengatakan, untuk penyerahan sertifikat kepada 450 warga di tiga nagari yang terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lima Kaum dan Laintau Buo Utara itu sudah diselesaikan segala pengurusannya, mulai dari pengukuran hingga administrasinya.
“Jadi programnya itu ada beberapa bagian, di antaranya ada yang program Peta Bidang Tanah (PBT), ada yang PTSL,” terangnya.
Lalu, sertifikat yang diserahkan kepada warga hari ini yaitu penyerahan atas PTSL sebanyak 450 dari target awal sebanyak 1.000 bidang atau warga.
“Artinya dari kuota yang disediakan masih belum terpenuhi keseluruhannya. Karena, untuk wilayah Tanah Datar ini masih terdapat kendala, seperti kepemilikan lahan atau tanah pusaka tinggi yang pengurusannya melibatkan kaum,” ujarnya.
Kemudian, untuk tahun 2021, BPN akan menargetkan sebanyak 19.000 sertifikat.
“Jadi dari 19.000 ini boleh hanya pemetaan, pengukuran, dan boleh juga di sertifikatkan. Namun, terlebih dahulu akan kita ajukan ke pihak BPN provinsi,” sebutnya.
Baca juga: BPN Pasaman Barat Tuntaskan 1.000 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat
Dalam penyerahan sertifikat yang juga dihadiri oleh Forkopimda Tanah datar dan masyarakat itu, Nurhamida mengingatkan agar masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah tidak digunakan secara konsumtif.
“Sesuai arahan presiden, jika masyarakat yang telah memiliki sertifikat agar tidak dipergunakan secara konsumtif. Tapi, dapat diajukan yang kegunaannya bersifat produktif,” katanya. [zfk]