Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sepanjang tahun 2020, Satlantas Polresta Padang telah menindak sebanyak 18.477 pelanggar lalu lintas.
Padang, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2020, Satlantas Polresta Padang telah menindak sebanyak 18.477 pelanggar lalu lintas. Angka ini turun drastis dibandingkan penindakkan pelanggaran lalu lintas tahun lalu yang mencapai 27.454 pengendara.
“Tahun sekarang jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 18.477. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 8.977 pelanggaran dari tahun 2019,” ujar Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (30/12/2020).
Imran mengatakan, dari 18.477 tilang yang telah diberikan kepada pelanggar, pihaknya mencatat ada sebanyak Rp1,6 miliar denda tilang dari para pelanggar yang disetorkan kepada negara.
“Angka ini juga turun drastis dari sebelumnya Rp2,8 miliar. Jadi pendapatan negara turun tahun ini,” ucap Imran.
Imran menyampaikan, dengan turunnya jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Padang pada periode tahun ini memang karena kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas meningkat.
“Dengan menurunnya (pelanggaran) ini, kita berharap masyarakat betul-betul sadar dengan aturan lalu lintas,” katanya.
Imran menambahkan, angka pelanggaran dan tilang menurun juga berkaitan dengan perintah dari Kapolri agar lebih mengutamakan peneguran dibandingkan penilangan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Curi Handphone, Warga Gantiang Padang Ditembak Ketika Diringkus Polisi
“Sesuai perintah Kapolri untuk mengurangi penilangan terhadap masyarakat, terutama pada pelanggaran kecil,” tutup Imran. [pkt]