Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria diciduk polisi saat memanjat gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Padang.
Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial DS, 21 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang diciduk polisi ketika memanjat gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Padang Selasa (20/4/2021) pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan karena diduga mencuri barang-barang yang terdapat di dalam gudang tersebut. Saat pelaku diperiksa, di tangan pelaku didapati sebuah catut atau tang gegep yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
"Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada aksi pencurian di gudang tersebut. Kami lakukan pengintaian dan benar saja, kami temukan pelaku berada di atas atap gudang," kata Rico dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Dari hasil interogasi, pelaku masuk ke dalam gudang tersebut dengan cara memanjat dinding belakang gudang tersebut. Pelaku beraksi bersama rekannya pada pukul 03.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam gudang untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam. Rencananya, pelaku dan rekannya akan mengambil kabel tembaga yang akan dipotong menggunakan catut yang sebelumnya telah dipersiapkan.
"Kata dia (pelaku), kabel-kabel tembaga tersebut dikumpulkan di dalam gudang dan dibawa keluar lewat belakang gudang," sebut Rico.
Aksi yang dilakukan pelaku dan rekannya dapat digagalkan karena diketahui oleh masyarakat dan dilaporkan kepada polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/188/B/IV/2021/SPKT UNIT II/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 20 april 2021.
Baca juga: Gara-gara Anjing, Seorang Residivis Pencurian di Padang Kembali Berurusan dengan Polisi
"Saat kami hendak mengamankan pelaku, satu pelaku bernama Pendut, kabur. Sementara pelaku DS kami bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [pkt]