Gara-gara Anjing, Seorang Residivis Pencurian di Padang Kembali Berurusan dengan Polisi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Soerang residivis pencurian di Padang kembali ditangkap polisi, berawal dari anjing.

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Soerang residivis pencurian di Padang kembali ditangkap polisi, berawal dari masalah anjing peliharaan.

Padang, Padangkita.com - Polisi kembali menangkap seorang residivis pencurian berinisial RFB, 40 tahun. Kali ini, RFB bukan lagi mencuri. Tapi, ia ditangkap karena mensuk seorang pemuda di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pemicu RFB ditangkap menusuk pemuda itu karena masalah hewan peliharaan, yaitu anjing.

RFB, kata Mardianto, merupakan residivis yang telah bebas dari penjara 14 tahun yang lalu. Saat itu ia terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2007.

Kali ini, RFB ditangkap atas kasus penusukan orang dengan laporan polisi nomor: LP/19/B/II/2021/Sektor Koto Tangah tanggal 26 Februari 2021. Sementara penangkapannya pada Rabu (24/3/2021) pukul 17.15 WIB.

“Pelaku mengaku sakit hati dengan jawaban korban, Hendra Gusnaidi, 40 tahun, yang membawa anjing dengan diberi nomor menggunakan cat pada punggung anjing itu, pelaku yang bertanya mengenai nomor itu tak mendapatkan jawaban yang semestinya, karena sakit hati, ia menusuk korban,” ujar Mardianto kepada Padangkita.com via panggilan WhatsApp.

Menurut Mardianto, akibat ditusuk oleh pelaku, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Rahmah, karena mengalami pendarahan dan luka parah di lengan sebelah kanan.

“Hanya tusukan di sana, namun korban harus dirawat intensif di rumah sakit,” paparnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku, jelas Mardianto, pelaku mengaku pernah ditahan pada tahun 2007 dalam kasus pencurian. Setelah 14 tahun bebas, dia kembali ditangkap aparat kepolisian dalam kasus penusukan.

“Dia ini juga suka memalak pengunjung yang mandi-mandi di sana, ia tidak beraksi sendiri, jika tidak diberikan (uang) ia ancam pakai pisau yang selalu ia bawa kemana-mana, pisau itu juga yang gunakan menusuk korban (Hendra),” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sempat menanyakan nomor punggung 57 di punggung anjing peliharaan korban, namun dijawab sembarangan.

“Saya tanya, arti nomor (57) di punggung anjing itu apa, dia jawab terserah kamu sajalah, saya tersulut olehnya,” kata Mardianto mengulangi pengakuan pelaku ke polisi.

Baca juga: Gasak Uang dari Laci Warung di Sungai Rumbai, Seorang Residivis Dibekuk di Bungo

Saat ini, polisi telah menahan RFB di sel tahanan Polsek Koto Tangah. Barang Bukti (BB) yang disita berupa sebilah pisau dengan sarungnya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako