Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memutuskan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan UPT SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring.
Keputusan ini diambil setelah terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa yang ingin masuk sekolah dengan orang yang mengaku sebagai pemilik lahan, pada Selasa (7/11/2023) pagi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan In Hendri Abbas Dt. Rajo Tan Basa mengatakan, PBM dilaksanakan secara daring sesuai arahan pimpinan dan Forkopimda.
Ia mengecam segala tindakan kekerasan terhadap peserta didik oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengecam segala tindakan kekerasan terhadap peserta peserta didik oleh orang tidak bertanggungjawab, apalagi mereka harus menerima perawatan medis," ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Dalam peristiwa itu, 4 (empat) siswa SMPN 2 Batusangkar harus dirawat di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar karena mengalami cidera ringan seperti lecet dan memar, bahkan ada yang mengeluhkan sesak nafas dan nyeri di dada.
Kadis Kominfo Yusrizal menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP berhak untuk melindungi aset negara.
"Dengan adanya tuntutan pengakuan atau klaim atas kepemilikan lahan tempat berdirinya bangunan SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin, Satpol PP berhak untuk melindungi aset negara," terangnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengungkapkan bahwa penyegelan yang dilakukan pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan bukanlah kejadian pertama kali.
"Tahun 2003 pihak yang mengaku sebagai ahli waris sudah mengajukan gugatan ke pengadilan, namun gugatannya ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan. Sebelumnya, tepatnya tahun 2017 pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan juga pernah menghalang-halangi masuk sekolah," terang Eka.
Bupati Eka Putra menegaskan tidak akan membuka ruang untuk negosiasi lagi dengan pihak keluarga tersebut. Ia akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
Baca Juga: Ini Langkah Pemkab Tanah Datar untuk Selesaikan Sengketa Lahan SMPN 2 Batusangkar
"Jadi persoalan kali ini akan kita selesaikan melalui jalur hukum agar jelas hitam putihnya, sehingga ke depan insan pendidikan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News