Semua Obat yang Ditarik Punya Izin Edar, Ketua DPD Minta BPOM Beri Penjelasan

Semua Obat yang Ditarik Punya Izin Edar, Ketua DPD Minta BPOM Beri Penjelasan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Dok. DPD RI]

Surabaya, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak.

Menurut LaNyalla yang sedang kunjungan dapil di Jawa Timur, langkah menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan.

“Keputusan ini menimbulkan tanya. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung Etilena Glikol (EG) dan Dietilena Glikol (DEG),” ujar LaNyalla, Selasa (8/11/2022).

Dengan keluarnya izin edar, LaNyalla menilai BPOM seharusnya telah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar.

“Makanya menjadi sebuah ironi jika BPOM kemudian menarik obat-obatan sirop yang awalnya telah mereka beri izin edar. Artinya, BPOM tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.

LaNyalla pun meminta BPOM secepatnya memeriksa kandungan pelarut pada semua jenis Vaksin Imunisasi yang diberikan kepada bayi dan anak-anak.

“Karena ada testimoni orang tua korban, anaknya tidak pernah minum obat sirop, tetapi terpapar gagal ginjal akut dan meninggal,” tandasnya.

Senator asal Jawa Timur itu berharap BPOM memberikan keterangan kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.

Ditambahkan LaNyalla, BPOM juga jangan saling lempar ke Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur BPOM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat.

“Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas, red),” urai Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu.

Baca juga: Pastikan Obat Sirop Anak Merek Ini Tak Dijual, Polda dan Dinkes Sumbar Cek Apotek di Padang

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk mencabut izin edar tiga industri farmasi yang dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba