Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sekda Alwis berpeluang memimpin Sumbar sebagai Plh.
Padang, Padangkita.com - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dan Nasrul Abit akan berakhir 12 Februari 2021 dan akan segera digantikan Penjabat (Pj) Gubernur, karena sengketa Pilkada masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga saat ini, Senin (8/2/2021) penunjukan Pj Gubernur Sumbar masih belum ada riak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara jabatan orang nomor satu dan dua di Sumbar itu akan berakhir empat hari lagi.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mengatakan, jika Kemendagri tak segera menunjuk Pj, maka Sumbar berpeluang dipimpin Pelaksana Harian (Plh).
"Kalau belum ada Pj yang ditunjuk Kemendagri, maka Sumbar akan dipimpin Plh," ujar Iqbal kepada Padangkita.com via telepon, Senin (8/2/2021).
Plh itu, jelas Iqbal, akan dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Alwis.
Baca juga: 10 Tahun Pimpin Sumbar, Irwan Prayitno: Saya Puas, Soal Hasil Biar Masyarakat yang Menilai
"Otomatis Sekda jadi Plh. Itu sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. [zfk]