Sejumlah Barang Disita Saat Penggeledahan di Lapas Kelas II A Padang, Tunas Muda Pengayoman 2019 Diingatkan

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunas Muda Pengayoman 2019 diharapkan tidak jadi beban dan mencoreng wajah instansi.

Penggeledehan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang oleh para sipir baru (Tunas Muda Pengayoman) 2019, Jumat (5/3/2021) malam. [Foto: Dok. Lapas Kelas II A Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunas Muda Pengayoman 2019 diharapkan tidak jadi beban dan mencoreng wajah instansi.

Padang, Padangkita.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Padang, Era Wiharto memperingatkan sipir baru yang dinamakan Tunas Muda Pengayoman 2019 untuk tidak menjadi beban dan mencoreng wajah instansi karena mengambil tindakan yang salah.

Hal tersebut disampaikannya pada saat penggeledahan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang dilakukan 35 sipir baru tersebut pada Jumat (5/3/2021) malam.

Era mengatakan, para sipir baru tersebut harus bisa menghadapi berbagai macam kemungkinan dan melatih mental saat berhadapan dengan situasi yang sebenarnya.

“Pahami Standard Operating Procedure (SOP) di setiap kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan, bukan malah sebaliknya. Jika tidak sanggup sampaikan dari sekarang sehingga tidak menjadi beban,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menyita sejumlah benda terlarang yang dimiliki oleh WBP, yakni telepon seluler (ponsel), senjata tajam (sajam) rakitan tangan, sendok besi, baterai dan pengisi daya ponsel, pemanas air, ikat pinggang, kabel pemasangan liar, dan kartu remi.

Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) Lapas Kelas II A Padang, Rusdi mengatakan, penggeledahan blok hunian merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini agar terwujudnya Lapas Padang yang zero handphone, pungutan liar (Pungli) dan narkoba (Halinar). Barang itu disita dan dimusnahkan langsung,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Novri Abbas menjelaskan, razia dilakukan tidak terhadap seluruh kamar atau secara acak.

Baca juga: 80 Persen Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Padang Terjerat Kasus Narkoba

“Kadang kala razia adalah target sesuai informasi dari informan kami, atau dari pegawai regu jaga, ketika dapat informasi itu kami pasti bergerak. Kali ini setidaknya empat kamar yang dirazia oleh sipir baru, yakni di Blok A, Kamar 3 dan 7, kemudian Blok B di kamar 1 dan 2,” ucapnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kantongi Sertifikat layak izin dari DPMPTSP, Komitmen Lapas Kelas IIA Muaro Padang
Kantongi Sertifikat layak izin dari DPMPTSP, Komitmen Lapas Kelas IIA Muaro Padang
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah