Sejarah Masjid Wanita Sungai Limau Padang Pariaman, Dulu hingga Sekarang

Parit Malintang, Padangkita.com - Di Indonesia, jarang kita mendengar atau menemukan masjid khusus untuk perempuan. Sebab, tempat ibadah laki-laki dan perempuan memang tidak dibedakan.

Umumnya antara jemaah laki-laki dan perempuan hanya diberi pembatas, tetapi tetap dalam satu tempat, baik di masjid atau musala. Namun, ternyata pernah ada sebuah masjid yang dikhususkan untuk perempuan saja?

Itulah keunikan Masjid Wanita Sungai Limau di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Bila dilihat dari segi bentuk, bangunan masjid dua lantai yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Sungai Limau ini nyaris tidak ada beda dengan masjid kebanyakan. Hal tak lazim hanya kata “wanita” pada namanya.

Cikal bakal Masjid Wanita Sungai Limau bermula dari aktivitas wirid agama ibu-ibu usia lanjut atau induak-induak sekitar tahun 1920-an.

"Dulu, masjid ini hanya sebuah rumah tempat wirid agama," ujar Farida, Ketua Pengurus Masjid Wanita Sungai Limau, ketika berbincang dengan Padangkita.com, Minggu (27/12/2020).

Farida mengisahkan, rumah itu awalnya dihibahkan oleh Uci Maryam. Salah seorang anaknya bernama Nurlian, berinisiatif mengumpulkan ibu-ibu untuk mengadakan wirid agama. Anggotanya sekitar 5-7 orang. Semuanya memang sering sendirian di rumah.

"Di antara mereka, ada yang suaminya sudah meninggal, ada yang pergi berdagang, dan ada pula yang pergi ke rumah istrinya yang lain," terang perempuan berusia 61 tahun ini.

Setiap waktu salat masuk, mereka salat berjemaah di rumah itu. "Imamnya Hajjah Azimar," ujar Amril Azni, putra dari Azimar.

Seiring waktu, kegiatan salat berjemaah turut dihadiri ibu-ibu lain. Pada saat wirid agama, jemaah yang hadir malah kian ramai. "Mereka bahkan ada yang sampai bermalam untuk beribadah, layaknya laki-laki bermalam di surau," sambung Amril.

Pemilik rumah memang menyediakan kamar sebagai tempat penginapan para ibu-ibu yang ingin bermalam. Lama-kelamaan, masyarakat menamai rumah tersebut dengan “Surau Induak-Induak” atau Surau Ibu-ibu.

Sesuai namanya, “Surau Induak-Induak” hanya dipakai oleh kaum perempuan, mulai dari jemaah, imam, sampai kepada pengurusnya.

Rumah yang sudah berubah menjadi surau berangsur-ansur diperbaiki sesuai kebutuhan. Walaupun demikian, dikisahkan Amril, konstruksi bangunan masih terbuat dari kayu.

Pada tahun 1970, ada program bantuan pemerintah untuk masjid. Namun, ketika pengurus mengajukan permohonan, sempat tidak diterima, karena nomenklaturnya surau.

"Agar sesuai aturan sebagai penerima bantuan, pengurus sepakat menamai surau menjadi Masjid Wanita Sungai Limau," terang Amril.

Dari dana bantuan pemerintah itulah, Masjid Wanita Sungai Limau akhirnya memiliki bangunan permanen yang rampung pada tahun 1989.

Memasuki tahun 2000, pengurus sepakat memfungsikan Masjid Wanita untuk jemaah pada umumnya. Hal itu mengingat pertambahan jumlah penduduk sekitar sehingga kebutuhan akan tempat ibadah menjadi penting.

Meski sudah dibuka untuk kegiatan ibadah jemaah laki-laki, pengurus tetap mempertahankan nama Masjid Wanita. "Tidak mungkin menghilangkan nama, karena ada sejarahnya," pungkas Amril.

Kini, Masjid Wanita Sungai Limau tak hanya menjadi tempat aktivitas keagamaan dan sosial ibu-ibu semata, melainkan juga menyelenggarakan pendidikan agama bagi anak-anak.

Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sungai Limau (IKPSL) menjadikan masjid ini sebagai Pondok Al-Quran atau semacam rumah tahfiz. "Kegitan tahfiz oleh IKPSL diadakan sekali sepekan, rutin sejak tahun 2015 sampai sekarang," ujar Suardi, salah seorang guru tahfiz.

Ketika Padangkita.com berkunjung, Sadri tengah mendampingi sekitar 20 anak membaca Al-Quran.

Makna di Balik Masjid Wanita

Walau peruntukan Masjid Wanita Sungai Limau tidak lagi dikhususkan bagi perempuan, sejarahnya menarik untuk dikaji.

"Kelihatannya masyarakat Sungai Limau memberikan peluang yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk aktif di lembaga keagamaan dan sosial," ujar sejarawan UIN Imam Bonjol, Aisyah.

Baca Juga: Asal Usul Galamai, Makanan Khas Payakumbuh yang Kaya Filosofi 

Dalam pandangat masyarakat Minangkabau, memang tidak lazim para wanita untuk bermalam di luar rumahnya. Walau demikian, hal itu tak menjadi masalah jika aktivitas tersebut dilakukan untuk kebaikan.

"Wanita tidak dilarang aktif dalam kegiatan masyarakat, baik berupa dakwah maupun kegiatan sosial lainnya. Selama kegiatan tersebut bertujuan untuk kebaikan, tidak ada pemasalahan dengan adat, khususnya di Sungai Limau," terang Aisyah. [den/pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri