Padang, Padangkita.com - Satu orang calon peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Padang terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, pelaksanaan ujiannya terpaksa ditunda.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, Romy Elpa Segas mengatakan satu orang peserta ujian SKD itu diketahui positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR.
"Dia diketahui positif dua hari yang lalu. Dia sedang dirawat juga. Sedang isolasi mandiri," ujar Romy saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (15/9/2021).
Seperti diketahui, salah satu syarat peserta untuk mengikuti ujian SKD pada 15-25 September mendatang yaitu harus mengantongi surat bebas Covid-19.
"Yang bersangkutan diketahui positif berdasarkan hasil swab beberapa hari yang lalu," jelasnya.
Romy menuturkan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya calon peserta yang positif, pihaknya pun bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengatur ulang jadwal.
"Sudah kita kirimkan informasinya ke BKN. BKN akan menyusun ulang jadwal. Jadwalnya kita masih menunggu dulu dari BKN. Jadwalnya nanti serentak secara nasional bagi yang positif. Untuk yang di Padang, seleksinya akan digelar di UPT BKN di GOR Haji Agus Salim," sebutnya.
Romy menyampaikan mekanisme ujian SKD bagi peserta yang positif Covid-19 tersebut yaitu datang ke lokasi ujian, diperiksa kesehatan, dicek dokumen negatif Covid-19, dicek identitasnya lewat pengenalan wajah, menitipkan barang, kemudian mengikuti ujian.
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Seleksi CPNS Kabupaten dan Kota di Sumbar
Lebih lanjut, dia menerangkan jumlah peserta ujian SKD CPNS dan PPPK di Kota Padang berjumlah lebih dari 4.000 orang. [fru/pkt]