Padang, Padangkita.com - Satres Narkoba Polresta Padang mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Tepi Air Ganting, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (11/11/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku RR, 31 tahun, warga Jalan Belakang Mesjid Raya Ganting, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polresta Padang," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Kamis (12/11/2020).
Dikatakan Dadang, pelaku dilaporkan karena diduga memiliki, membawa, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis Ganja.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku dan diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah di Jalan Tepi Air Ganting, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kemudian, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang terbungkus kertas warna coklat yang ditemukan di dalam saku celana pelaku.
"Kita temukan berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja," katanya.
Setelah mengamankan pelaku, lanjut Dadang, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya di belakang mesjid raya Ganting. Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Di rumahnya itu, polisi menemukan 12 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun dan biji.
Selain itu, juga ditemukan satu paket besar yang terbungkus kantong plastik warna hitam, dua lembar kertas pembungkus warna coklat, satu buah klip beserta satu kotak isi klip.
Baca Juga: Satu Unit Rumah Terbakar di Pampangan Padang, Delapan Armada Damkar Diturunkan
"Barang itu ditemukan di dalam tas kain warna orange di kamar pelaku. Semua barang bukti tersebut diakui langsung milik pelaku," terang Dadang.
Ditambahkan dia, pelaku beserta barang bukti digelandang polisi ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [abe]