Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani

Personel Satpol PP Padang mengangkut kursi dan meja milik PKL Pantai Padang yang berjualan di bibir Pantai. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat, pada hari Senin (1/7/2024).

Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa PKL di depan LPC Pantai Padang sudah difasilitasi tempat berjualan di dekat jembatan purus oleh Pemko Padang.

Namun, para PKL tersebut memilih untuk tetap berjualan di bibir pantai dan trotoar, sehingga mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

"Kami sudah memberikan solusi dan tempat berjualan yang layak, namun PKL tersebut tidak mau patuh. Penertiban ini terpaksa dilakukan agar terciptanya ketertiban dan kenyamanan di kawasan pantai Padang," ujar Saraman.

Dalam penertiban di LPC, beberapa barang dagangan PKL seperti kursi, meja, payung lipat, dan parang diamankan oleh Satpol PP sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban PKL juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani. PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan ditertibkan karena dapat mengganggu pejalan kaki dan kendaraan, serta menyebabkan penyempitan badan jalan.

Saraman mengimbau kepada para PKL agar mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga: Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman

"Aktivitas PKL yang melanggar aturan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat merusak keindahan Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam
12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Masjid Al Hakim, Diduga Konsumsi Miras
12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Masjid Al Hakim, Diduga Konsumsi Miras
Satlinmas Pol PP Padang Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghambat Aliran Sungai
Satlinmas Pol PP Padang Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghambat Aliran Sungai
Chandra Ikuti Diklat PPNS, Saraman Jabat Kasat Pol PP Padang Ad Interim
Chandra Ikuti Diklat PPNS, Saraman Jabat Kasat Pol PP Padang Ad Interim
Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Kampus Upi Lubuk Begalung, Keamanan dan Kenyamanan Jalan Diutamakan
Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Kampus Upi Lubuk Begalung, Keamanan dan Kenyamanan Jalan Diutamakan