Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani

Personel Satpol PP Padang mengangkut kursi dan meja milik PKL Pantai Padang yang berjualan di bibir Pantai. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat, pada hari Senin (1/7/2024).

Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa PKL di depan LPC Pantai Padang sudah difasilitasi tempat berjualan di dekat jembatan purus oleh Pemko Padang.

Namun, para PKL tersebut memilih untuk tetap berjualan di bibir pantai dan trotoar, sehingga mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

"Kami sudah memberikan solusi dan tempat berjualan yang layak, namun PKL tersebut tidak mau patuh. Penertiban ini terpaksa dilakukan agar terciptanya ketertiban dan kenyamanan di kawasan pantai Padang," ujar Saraman.

Dalam penertiban di LPC, beberapa barang dagangan PKL seperti kursi, meja, payung lipat, dan parang diamankan oleh Satpol PP sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban PKL juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani. PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan ditertibkan karena dapat mengganggu pejalan kaki dan kendaraan, serta menyebabkan penyempitan badan jalan.

Saraman mengimbau kepada para PKL agar mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga: Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman

"Aktivitas PKL yang melanggar aturan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat merusak keindahan Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai