Padangkita.com – Sebanyak 20 pelajar SLTP dan SLTA dan 12 anak punk di Kota Padang ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Kamis (18/01/2018). Para pelajar dan anak punk tersebut ditertibkan oleh petugas di beberapa lokasi.
Di Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, petugas mengamankan 11 pelajar di salah satu warung makan. Sementara itu, di Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo empat pelajar juga diamankan karena sedang asyik bermain internet dengan berseragam sekolah di salah satu warnet. Kemudian, di Pantai Air Manis, petugas mengamankan lima pelajar sedang bermain dengan seragam sekolah.
“20 pelajar tersebut diamankan oleh oleh personil kita karena keluyuran saat proses belajar-mengajar (PBM) masih berlangsung,” ujar Plt. Kepala Satpol PP Padang Yadrison dikutip Padangkita.com dari humas.
Yadrison melanjutkan, pelajar yang terjaring ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padand di Jl. Tan Malaka, Padang untuk diproses. Di sana, mereka disuruh menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, Satpol PP Padang juga memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa.
Selain mengamankan pelajar yang membolos, petugas juga menertibkan 12 anak punk di kawasan Ruang Terbuka Hijau, tepatnya di Rumah Bagonjong tribun lapangan Imam Bonjol Padang, Kamis (18/01) pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati delapan laki-laki dan empat perempuan sedang berkumpul di lokasi tersebut pada dini hari. Karena bukan mukhrim, petugas pun mengamankan mereka agar tidak terjadi perbuatan yang melanggar norma.
“Untuk selanjutnya kita berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang dalam rangka pembinaan terhadap mereka,” terang Yadrison.