Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang bunga plastik dadakan di Padang.
Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang bunga plastik dadakan dan penjual barang lainnya di sejumlah titik, Sabtu (20/2/2021).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengeklaim pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang yang masih menggunakan trotoar untuk tempat berjualan serta menggelar barang dagangan.
Penertiban ini dilakukan, kata dia, karena selama ini pedagang yang memanfaatkan trotoar telah mengganggu hak pejalan kaki.
"Edukasi diberikan lewat ajakan kepada pedagang yang berjualan di atas maupun di dekat trotoar. Anggota memberikan imbauan sambil menggunakan mikrofon toa dan berjalan mengitari lokasi seputaran Pasar Raya Padang dan tempat lainnya. Imbauan itu disampaikan secara santun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com.
Ia mengatakan, penertiban yang disebutnya edukasi kepada pedagang tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan.
"Bagi mereka yang sudah didata dan dibina namun masih kedapatan berjualan di trotoar, ya akan diberikan tindakan tegas dan kami sidangkan," ucapnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat yang tempat usahanya berdekatan dengan trotoar dan badan jalan, benar-benar bisa memahami fungsi trotoar dan badan jalan agar tidak tersangkut hukum kemudian hari.
Baca juga: Meminta-minta di Jalanan, 3 Manusia Silver Ditangkap Satpol PP Padang
"Kami berharap masyarakat bisa memahami apa fungsi trotoar dan badan jalan sebagaimana mestinya," imbuhnya. [pkt]