Satpol PP Kota Padang Koordinasikan Penertiban Bangunan Liar di Fasum

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menggelar rapat koordinasi bersama tim gabungan di Aula Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka Padang, Senin (27/11/2023).

Rapat Koordinasi tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas PUPR, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (P2LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretaris Camat Koto Tangah bersama Kasi Trantib Kelurahan Air Pacah.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran Perda Trantibum di Kawasan Kecamatan Koto Tangah.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas dugaan adanya pelanggaran Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu adanya bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) di Kawasan Kecamatan Koto Tangah.

"Kami masih dalam pengembangan bersama OPD terkait dan untuk data sementara yang kita dapatkan, ada lebih kurang 25 bangunan," kata Rozaldi.

Dari 25 bangunan yang berdiri tersebut, dikuasai oleh delapan orang pemilik. Pihak Kelurahan Air Pacah telah melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan dan juga sudah memberikan surat pemberitahuan dan surat teguran 1, 2, dan 3 kepada pemilik.

"Sebelum dilakukan pembongkaran, rapat koordinasi kedua akan dilakukan kembali dan menghadirkan beberapa SKPD lainnya, yakni dari Dinas Pertanahan, Bagian Hukum Setda Kota Padang, Bidang Aset BPKAD Kota Padang dan Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Kami juga akan melakukan survey bersama ke lokasi nantinya," tutup Rozaldi.

Pihaknya berharap kepada warga yang memiliki bangunan di atas Fasum agar membongkar bangunannya sendiri.

Baca Juga: Wawako Pimpin Sertijab Kasat Pol PP Kota Padang, Ini Pesan yang Disampaikan

"Tentu kita sebagai pasukan penegak Perda akan tegak lurus dengan aturan yang berlaku, dan berharap kepada warga yang memiliki bangunan di atas fasilitas umum, agar membongkar sendiri bangunannya," harap Rozaldi. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel