Padang Panjang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Padang Panjang datangi GOR Bancah Laweh, Minggu (1/8/2021). Kedatangan mereka untuk memantau warga yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.
"Bagi warga yang tidak melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan GOR Bancah Laweh, agar meninggalkan area sekarang juga!," imbauan Personel Satpol PP dan Damkar Padang Panjang saat samapai di lokasi.
Selai Satpol PP, ke lokasi juga datang sejumlah perseonel dari Polres Padang Panjang. Imbau mereka terhadap warga itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 3.
"Dalam instruksi ini, kegiatan di area publik, tempat umum, tempat wisata umum ditutup untuk sementara kecuali kegiatan olahraga yang tidak melibatkan penonton atau supporter," ujar Danton Operasional Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Anudi Munawarta.
Ditegaskan Anudi, untuk PPKM Level 3, masih ada beberapa aturan terkait pembatasan yang harus dilaksanakan.
"Ini kita lakukan mengingat Padang Panjang saat ini masih PPKM level 3. Kami melihat banyaknya pengunjung yang sedang tidak berolahraga di sini. Maka, kami imbau, agar yang tinggal di Bancah Laweh hanya yang sedang berolahraga saja," ungkapnya.
Baca juga: Di Padang Panjang, Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga Terdampak PPKM Sudah Dituntaskan
Selain itu, kata Anudi, tim juga mengingatkan bagi yang sedang berolahraga agar selalu menjaga jarak satu sama lain. "Jangan berkerumun," katanya. [*/zfk]