Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang akan mencairkan ratusan permohonan santunan kematian yang diajukan masyarakat pada tahun 2017. Jumlah permohonan yang telah masuk sebanyak 129 berkas dan telah diproses.
Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Jamilus menuturkan bahwa ke 129 berkas tersebut telah masuk dan disetujui oleh pimpinan dan akan segera diproses untuk bisa dicairkan.
"Berkas sudah disetujui pimpinan (Walikota Padang)," ungkap Jamilus, Senin (24/10/2017).
Pencairan santunan kematian dari pemerintah kota Padang tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang.
Pada tahun 2016 lalu, Pemko menggelontorkan dana santunan kematian bagi warga kota yang ber KTP Padang sebesar Rp 163 juta. Sedangkan tahun 2015 sebesar Rp 93 juta.
Menurutnya program ini akan terus dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat kota Padang."Kita akan terus bantu warga kurang mampu yang meninggal dunia," tambah Kabag Kesra.
Program pemberian santunan bagi warga yang meninggal dunia khususnya bagi keluarga kurang mampu di kota Padang telah dimulai pada tahun 2014 silam. Tiap tahunnya, ratusan berkas permohonan masuk ke pemko Padang.
Selain membantu warga kurang mampu yang meninggal dunia, Pemko Padang juga memberikan dana operasional kepada guru TPQ/TQA dan MDT. Termasuk dana operasional bagi imam masjid.
Tahun 2017 ini Pemko Padang menggelontorkan dana sebesar Rp 8.520.100.000,- untuk operasional guru TPQ/TQA dan MDT. Serta dana sebesar Rp 189 juta bagi imam masjid. Semua ini termasuk program unggulan yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Padang. Dan pencapaian seluruh program unggulan itu sudah mencapai target dikutip dari humas.