Jakarta, Padangkita.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, menjelaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) positif covid-19 selama masa karantina Kapal Diamond Princess bertambah.
Diinformasikan sebelumnya, terdapat 4 WNI yang telah dinyatakan positif covid-19. Yuri khawatir semakin lamanya proses karantina yang dilakukan justru menimbulkan penularan yang berkesinambungan.
“WNI kita sakit (positif Covid-19) di hari ke 10 karantina. Berarti masa karantina diperpanjang hingga 14 hari berikutnya. Nah yang kita takutkan adalah kemudian ada penularan yang berkesinambungan,” kata Yuri Rabu (19/2), dilansir dari infopubik.id.
Baca juga: Antisipasi Corona, Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Waspadai Barang Kiriman
Masa karantina penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess termasuk di dalamnya warga negara Indonesia (WNI) terpaksa diperpanjang akibat bertambahnya penumpang yang positif covid-19 tersebut.
Meskipun khawatir, Yurianto mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan memaksa Pemerintah Jepang untuk tetap melaksanakan karantina seperti dijadwalkan sebelumnya, karena penumpang yang positif Coronavirus Desease (Covid-19) terus bertambah.
Jika mengacu kepada pedoman World Health Organization (WHO) sebenarnya inkubasi itu selama satu hingga 14 hari. Tapi beberapa riset terakhir yang dilakukan para pakar di Tiongkok mengatakan kalau ingin aman masa observasi dilakukan selama satu hingga 24 hari.
Di Indonesia masa observasi atau karantina dilakukan selama 14 hari. Setelah itu dilanjutkan surveilans tracking oleh Pemerintah Daerah pada 14 hari berikutnya.
"Surveilans tracking adalah melakukan pemantauan bukan hanya untuk WNI yang diobservasi tapi juga untuk kontak dengan orang terdekatnya dalam keluarga. Kegiatan ini disebut juga sebagai surveilans aktif," jelasnya. (*/pk-29).