Sadis, 3 Tenaga Medis Tega Masukan Bayi Prematur ke Freezer dalam Keadaan Hidup-hidup

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: penemuan bayi perempuan di toilet rumah salah seorang warga di Solok.

Ilustrasi bayi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: dua dokter senior dan satu bidan berakhir di jeruji besi usai memasukkan bayi ke freezer.

Padangkita.com – Jaksa penuntut umum negara bagian Askarbek Ermukashev mendakwa tiga tenaga medis yang melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap bayi yang lahir prematur.

Tenaga medis itu di antaranya adala dua dokter senior dan seorang bidan asal Kazakhstan. Mereka diduga telah memasukkan bayi yang baru lahir ke freezer. Padahal, sang bayi diketahui masih hidup.

Bayi malang itu lahir dalam keadaan hidup. Namun, tenaga medis tersebut menyatakan bayi telah meninggal dunia.

Dokter senior sempat melihat kaki bayi bergerak saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat. Akan tetapi, ia menolak untuk menyelamatkan nyawa bayi yang lahir prematur tersebut dan berdalih dengan data medis yang sudah menyatakan si bayi meninggal.

Menurut bukti yang terpapar, ketiga tenaga medis itu bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan untuk memasukkannya ke dalam freezer.

Berdasarkan laporan harian lokal mgorod.kz, bayi malang tersebut berjenis kelamin perempuan.

Lampiran Gambar

Tindakan keji dari ketiga tenaga medis ini terungkap setelah seorang detektif menyadap ponsel salah satu dokter bernama Nysanbaev yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.

Dalam sebuah rekaman rahasia yang didapatkan oleh detektif, salah satu dari dokter sempat meminta maaf kepada Tuhan karena memilih jalan yang keji untuk bayi malang ini.

“Ya Tuhan, ampuni tindakan kami,” begitulah ucapan salah satu dokter.

Diketahui dokter kepala Kuanysh Nysanbaev-lah yang memerintahkan anak buahnya untuk memasukkan bayi itu ke freezer.

Melansir dari Tribun Lampung, Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, Dr Nysanbaev dipenjara selama 18 tahun.

Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara. Sementara, bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun.

Dua tenaga medis lainnya juga ikut terseret yakni Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tidak melaporkan insiden keji itu kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Luar Biasa, Menikah 10 Bulan, Pasutri Ini Sudah Punya 11 Bayi

Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, terutama ibu si bayi atas kejadian tersebut. [*/rik]


Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.

 

Baca Juga

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade