Padang, Padangkita.com - Pasca aksi bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) lalu.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang turut memperketat keamanan dengan meningkatkan pemeriksaan lalu lintas pengunjung yang masuk ke Rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan, peningkatan keamanan ini dilaksanakan sehubungan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait peristiwa dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu.
"Pengetatan ini dilaksanakan sesuai arahan Ditjenpas mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," terangnya Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan keamanan ini berupa pemeriksaan mendetil terhadap setiap orang yang berkunjung ke Rutan Padang.
"Petugas kita juga menggunakan alat penunjang berupa pendeteksi logam" sambungnya.
Selain pengetatan pemeriksaan, Rutan Kelas IIB Padang juga secara intens melaksanakan koordinasi dengan Sat Brimob Polda Sumbar dan Koramil Koto Tangah terkait pengamanan.
"Kita juga sudah berkoordinasi secara intens dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Sat Brimob Polda Sumbar dan Koramil Koto Tangah," kata dia.
Sebelumnya, Tim Penggeledahan Rutan Kelas IIB Padang juga telah maksimalkan kembali penggunaan mesin X-Ray dan pendeteksi logam setelah sempat mengalami kerusakan.
Dengan adanya alat canggih ini, penyelundupan sejumlah barang yang dilarang masuk Rutan seperti narkoba, handphone, kamera, senjata api dan Senjata Tajam bisa ditangkal sejak dini.
Baca Juga : Selesai Perbaikan, Rutan Kelas IIB Padang Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray
Hal ini agar dapat terciptanya Rutan Kelas IIB Padang yang Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News