Padangkita.com - Pemerintah Kota Bukittinggi berencana akan memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH), yang berada di Jalan Pemuda, ke daerah Talao, Kelurahan Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias mengatakan, rencana pemindahan atau relokasi RPH ini, karena lokasi yang ada saat ini, dinilai tidak representatif lagi, karena berada di tengah kota. Sementara, limbah hasil pemotongan hewan, tentu akan berdampak pada lingkungan masyarakat.
"Harusnya rumah potong hewan tidak boleh di dalam kota. Untuk itu harus kita geser ke pinggi kota. Hari ini kita lakukan peninjauan ke daerah Talao. Lokasi ini dinilai cocok untuk dijadikan rumah potong hewan," terangnya, "Selasa (20/3/2018).
Wali Kota M. Ramlan Nurmatias meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera menyiapkan Detail Engineering Desaign (DED) atau proyek fisik pada tahun 2019 mendatang. Sehingga proses pembangunan akan segera dilaksanakan dan ditarget selesai tahun 2020.
"Kebijakan memindahkan RPH itu juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kita akan segera pindahkan, sebelumnya kita akan bikin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) nya, karena memang harus dibangun di pinggir sungai. Selanjutnya jika telah selesai nantinya, akan ditambah mobilisasi yang sudah ada saat ini," jelasnya.
Ramlan Nurmatias menambahkan setelah selesai dibangun RPH ini dipindahkan, lokasi RPH lama di Jalan Pemuda itu akan direhab, dan dijadikan kawasan perkantoran. Sehingga dapat menambah pilihan bagi Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menempatkan salah satu OPD, pada kawasan yang dibangun sekitar tahun 1916 lalu itu.
Guspra Koto