Rohana Kudus, Bersuara di Koran Bukan Curhat di Surat Ala Kartini

Rohana Kudus, Bersuara di Koran Bukan Curhat di Surat Ala Kartini

Rohana Kudus (Foto: Padangkita.com)

Lampiran Gambar

Rohana Kudus (Foto: Padangkita.com)

Padangkita.com - Hari ini, Jumat (21/4/2017), Kartini dipanggungkan, diagungkan sebagai tokoh emansipasi Indonesia, sehingga tanggal kelahirannya tersebut menjadi pesta emansipasi.

Raden Adjeng Kartini, lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879. Dia mungkin tidak menyangka kalau kelak dia abadi sebagai tokoh perempuan Indonesia, tokoh pendobrak kebiasaan lama. Hal yang sebetulnya tidak bisa didobraknya.

Toh, Kartini luluh juga dengan adat lama di lingkungan Jawa, seperti menjadi istri kesekian dari pejabat. Dia tidak kuasa menolak keinginan orang tuanya untuk menikah dengan Bupati Rembang K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat yang sudah memiliki tiga istri.

Dengan realitas hidupnya, perjuangan Kartini jelas absurd. Bila ditelisik, menjadikan Kartini sebagai tokoh emansipasi, hanya pandai-pandai J.H. Abendanon, teman Belanda Kartini.

Bukan menistakan apa yang telah dilakukan Kartini semasa hidup, tapi keraguan perjuangan Kartini pada kaumnya pantas dipertanyakan.

Dengan realitas hidupnya, perjuangan Kartini jelas absurd. Bila ditelisik, menjadikan Kartini sebagai tokoh emansipasi, hanya pandai-pandai J.H. Abendanon, teman Belanda Kartini.

Kartini meninggal di usia muda, 25 tahun. Selepas kematian Kartini di tahun 1904, Abendanon menerbitkan kumpulan curhatan Kartini melalui surat-surat korespondensi Kartini kepada teman-temannya di Belanda dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap, Terbitlah Terang.

Menurut Kamus Sejarah Indonesia yang ditulis Robert Cribb dan Audrey Kahin, curhatan Kartini menegaskan hak-hak wanita untuk mendapatkan pendidikan dan kebebasan dari poligami dan perkawinan di bawah umur.

Oleh karena Kartini dianggap menyuarakan kesetaraan, tokoh politik etis, C, Th. Van Deventer mengapresiasi dengan mendirikan Yayasan Kartini tahun 1912. Sejak saat itu, pihak kolonial menjadikan Kartini sebagai ikon perempuan yang berjuang untuk kaumnya.

Secara resmi, Presiden Soekarno mencanangkan Hari Kartini tiap tanggal 21 April melalui Keppres RI No 108/1964, pada 2 Mei 1964. Hingga saat ini, masih banyak perdebatan soal kepantasan Kartini menyandang tokoh emansipasi wanita tersebut.

Patut dicurigai, menjadikan Kartini sebagai tokoh emansipasi, legitimasi etis Belanda untuk disampaikan ke negara lain di Eropa, dan untuk elite liberal yang berkuasa di negeri Belanda sendiri.

Naskah surat-surat asli Kartini tak jelas keberadaannya. Dan buku tentang Kartini terbit disaat pemerintah kolonial mengkampanyekan politik etis untuk Hindia Belanda.

Sehingga patut dicurigai, menjadikan Kartini sebagai tokoh emansipasi, legitimasi etis Belanda untuk disampaikan ke negara lain di Eropa, dan untuk elite liberal yang berkuasa di negeri Belanda sendiri.

Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP), Siti Fatimah, beberapa waktu silam mengatakan, penobatan Kartini menjadi tokoh emansipasi, cenderung menunjukkan lemahnya interpretasi dari aktor penguasa dan aktor politik.

“Hari Kartini tiap 21 April, juga kesalahan ilmuwan khususnya sejarawan, karena informasi-informasi yang didapat aktor penguasa, politik untuk pionir emansipasi wanita adalah informasi tentang Kartini yang lebih banyak. Tokoh emansipasi dicari sebagai simbol era pembangunan,” tandasnya.

Dikatakan Fatimah, ilmuwan harus memisahkan mana yang masalah politik, mana yang masalah ilmiah. “Kalau saya melihat, Kartini pahlawan nasional dalam konteks politik, sah-sah saja,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dekonstruksi sejarah untuk menjernihkan kembali sejarah emansipasi wanita.

Roehana Koeddoes lebih nyata menyuarakan ketidakadilan pada perempuan di Minangkabau terutama yang dirasakannya di Kotogadang ketimbang Kartini.

Bicara emansipasi wanita berarti bicara upaya mengangkat derajat perempuan. Lantang menyuarakan persamaan atau akses apa pun sebagaimana halnya  laki-laki.

Nah, sepadan dengan yang diasumsikan dilakukan Kartini dalam arti literasi, mungkin nama Rohana Kudus pantas dikedepankan.

Siti Roehana atau ejaan lama dikenal juga dengan Roehana Koeddoes, lebih nyata menyuarakan ketidakadilan pada perempuan di Minangkabau terutama yang dirasakannya di Kotogadang ketimbang Kartini. Rohana menjadikan surat kabar (koran) untuk menyampaikan gagasan dan pesan yang dia sampaikan untuk perjuangan persamaan.

Rohana merasa, menyampaikan buah pikirannya tentang perempuan tidak cukup hanya dengan mengajarkan kepada murid-muridnya di Sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS), tapi lebih tepat melalui medium koran.

Terlebih, koran-koran yang beredar di masa itu, lebih banyak memuat perempuan yang teraniaya. Hal yang membuat Rohana semakin pilu bercampur geram.

“Menulis… ya… menulis, dengan menulis di surat kabar dia bisa berbuat banyak. Bisa mengamalkan ilmunya dan mengabarkan bahwa perempuan juga bisa berbuat sesuatu untuk membela nasibnya agar lebih baik, bangkit dari keterpurakan yang menyedihkan,” tulis Fitriyanti, dalam buku Roehana Koeddoes: Perempuan Sumatera Barat.

Bagi Rohana, melalui surat kabar dia bisa berbuat banyak. Ilmunya bisa diamalkan, dan pada saat bersamaan ia pun bisa menambah ilmunya.

Singkat kata, suaminya Abdul Koeddoes mendukung penuh keinginan Rohana. Akhirnya, Rohana menyurati Pemimpin Redaksi Oetoesan Melajoe (Utusan Melayu) Soetan Maharadja di Padang.

Kepada Soetan, seperti yang ditulis Fitriyanti, Rohana menyampaikan tujuannya menulis untuk turut berpartisipasi dalam memajukan nasib perempuan.

“Ia berharap agar perempuan bisa mendapat pendidikan yang layak seperti laki-laki, mendapat perhatian dari orang tua, niniak mamak, dan juga ulama. Begitu panjang lebarnya isi surat Rohana, sehingga Soetan Maharadja sendiri berkenan datang menemui Rohana di Kotogadang,” cerita Fitriyanti.

Ketika bertemu, percakapan terjalin. Mufakatnya, Soetan Maharadja memfasilitasi penerbitan sebuah surat kabar perempuan dengan nama Soenting Melajoe (Sunting Melayu). Kotogadang tetap menjadi basis surat kabar ini. Rohana menjadi pemimpin redaksi dibantu oleh Ratna Djuwita dari Padang.

10 Juli 1912, tercatat sebagai hari pertama koran khusus perempuan tersebut terbit. Koran pertama perempuan di Minangkabau, pertama juga di Hindia Belanda. Sehingga, hari ini Rohana dikenal sebagai wartawati pertama di Indonesia.

Awalnya surat kabar ini terbit satu kali seminggu dengan bahasa melayu.

Laman Sunting Melayu berisi artikel, syair berupa himbauan kepada perempuan, sejarah, dan biografi. Selain itu, juga ada berita saduran terutama berkaitan luar negeri dari majalah, buku atau pun surat kabar berbahasa Belanda.

Edar Sunting Melayu bukan hanya di Minangkabau, tapi juga hampir seluruh Sumatera. Bahkan tembus hingga ke Jawa.

Fitriyanti menyebutkan, selama mengelola Sunting Melayu, Rohana tetap tinggal di Kotogadang. Dia cukup mengirimkan artikel atau tulisan yang kemudian dibantu Ratna menyunting di Padang.

Artikel buah pikiran Rohana yang terbit di koran bukanlah hasil mesin tik, melainkan tulis tangan. Dia kirim, Ratna yang kemudian membantu untuk mengetikkan. Dalam seminggu, dia membuat dua tulisan.

Sebelum di kirim ke Padang, suaminya membantu mengkoreksi, membetulkan kalimat-kalimat yang dianggap kurang tepat.

Sebagai perempuan yang terlahir dari kungkungan adat yang masih kaku, Rohana nyatanya berpikir terbuka.

Tulisan Rohana yang beredar melalui Sunting Melayu cukup kritis untuk tidak mengatakan keras. Dia menyinggung soal sistem Matriakat di Minangkabau, Rohana berpandangan, sistem matriakat secara warisan mungkin baik, tapi dari segi kasih sayang hendaknya tidak boleh ada diskriminasi.

Sebagai perempuan yang terlahir dari kungkungan adat yang masih kaku, Rohana nyatanya berpikir terbuka. Tidak primordial. Bukan hanya Minangkabau, untuk isu perempuan, Rohana juga berbicara nasib perempuan di Jawa, bagaimana perempuan diperlakukan buruk di perkebunan Deli.

Bahkan, melalui bacaannya yang luas, Rohana juga menyoroti kondisi perempuan di Hindustan dan belahan dunia ketiga lainnya.

Jika di interpretasi tulisan Rohana dengan judul Setia Gerakan Perempuan di Zaman Ini, terbit di Sunting Melayu, 23 Mei 1913, maka sangat jelas Rohana menyuarakan kaum perempuan.

Kaum perempuan, kata Rohana, jauh terbelakang dari laki-laki bila dilihat dari gerakan-gerakan seperti pendirian organisasi atau perkumpulan.

Dia mendorong kaum perempuan untuk berani minta pembelaan atau pun mendirikan perkumpulan agar terlepas dari kegelapan. Sisi lain, dia cukup merasa bangga, karena di Minangkabau masa itu, sudah muncul beberapa perserikatan.

Di akhir tulisan, Rohana mengingatkan bangsa Melayu untuk terus belajar untuk kemajuan dan keselamatan negeri, bangsa dan tanah air.

Siapa Rohana? Lahir pada 20 Desember 1884 di Kotogadang, anak seorang jaksa Mohamad Rasjad, sebapak dengan Sutan Sjarir.

Aktivitas Rohana baik pendidikan, bisnis, jurnalistik, dan politik, semua berbasis perempuan. Untuk semua ini ia lebih banyak belajar otodidak.

Sebelum mendirikan Sunting Melayu bersama Soetan Maharadja, Rohana mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia pada 11 Februari 1911.

Melihat sepak terjang Rohana itu, emansipasi yang ditawarkannya tak menuntut persamaan hak perempuan dengan laki-laki seutuhnya, namun lebih kepada pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya.

Wadah pendidikan dan manajemen bisnis ini, Rohana mengajarkan perempuan berbagai keterampilan seperti merenda dan menjahit. Di samping itu juga diajarkan cara mengelola keuangan, budi pekerti, baca tulis, pendidikan agama, bahasa Belanda.

Fitriyanti menggambarkan, aktivitas yang dilakukan Rohana, mengundang cibiran dari kaum adat setempat. Berbagai fitnah didapatinya. Sebab, semasa itu Rohana melawan hukum adat yang masih menakar perempuan sebagai makhluk yang cukup belajar untuk urusan domestik, seperti memasak dan belajar menjadi ibu rumah tangga yang baik.

Ketika hijrah ke Bukittingi tahun 1916, Rohana mendirikan Rohana School. Sekolah ini dikelola secara mandiri, dengan murid lumayan banyak di masa itu.

Melihat sepak terjang Rohana itu, emansipasi yang ditawarkannya tak menuntut persamaan hak perempuan dengan laki-laki seutuhnya, namun lebih kepada pengukuhan fungsi alamiah perempuan itu sendiri secara kodratnya.

Koran Sunting Melayu berakhir di tahun 1921. Meski hanya 9 tahun, tapi ini menjadi keabadian perjuangan perempuan yang dilakukan oleh Rohana. Generasi hari ini tentu masih bisa mengakses buah pikirannya lewat arsip yang ada.

17 Agustus 1972, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan ke-27. Dimana-mana pesta makna kemerdekaan digelar, tapi langit Jakarta mendung karena hari itu Rohana pergi untuk selamanya.

Baca Juga

Launching Film Soenting Melajoe, Gubernur Mahyeldi: Sarat Nilai dan Gairahkan Ekonomi Kreatif
Launching Film Soenting Melajoe, Gubernur Mahyeldi: Sarat Nilai dan Gairahkan Ekonomi Kreatif
Padang, Padangkita.com - Roehana Koeddoes, wartawati pertama di Indonesia menjadi Google Doodle hari ini, Senin (8/11/2021).
Google Doodle Hari Ini: Roehana Koeddoes, Wartawati Pertama di Indonesia, Pendiri Soenting Melajoe
Kisah Anak Kurang Mampu di Bungus Lulus ITB yang Dibantu Andre Rosiade Rp30 Juta
Kisah Anak Kurang Mampu di Bungus Lulus ITB yang Dibantu Andre Rosiade Rp30 Juta
Mimpi Menjadi Kenyataan: Janda Tiga Anak di Batu Gadang Terima Rumah Baru dari UPZ Baznas Semen Padang
Mimpi Menjadi Kenyataan: Janda Tiga Anak di Batu Gadang Terima Rumah Baru dari UPZ Baznas Semen Padang
Syafirman di warung makanan (cafe) yang dikelilingi cabai rawit di Pantai Pauh, Pariaman. [Foto: Diskominfo Pariaman]
Kisah Sukses Syafirman, Usaha Warung dan Bertanam Cabai Rawit di Pantai Pauh Pariaman
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol