Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang baru saja merampungkan tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan untuk PPK pihaknya telah mengumumkan hasilnya (unduh di sini) pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
"Kita telah tetapkan sebanyak 55 anggota PPK dan rencananya akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023." terangnya pada Padangkita.com, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah ini pihaknya akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Untuk tahapan rekrutmen PPS akan dimulai tanggal 18 Desember ini. Untuk pendaftaran masih dengan sistem online atau menggunakan SIAKBA" sambungnya.
Sementara itu ia menjelaskan, yang membedakan proses rekrutmen PPK dan PPS nantinya adalah saat ujian tertulis, dimana PPK menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sedangkan PPS manual.
"Untuk tahapan ujian tertulis PPS ini nantinya tergantung jumlah peserta, kondisi tempat dan kesiapan anggaran dari KPU. Masih akan ada penyesuaian," jelasnya.
Untuk Pemilu 2024, KPU Padang setidaknya membutuhkan 342 anggota PPS atau tiga orang untuk masing-masing kelurahan.
Baca Juga : Begini Tata Cara Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
"Kita harapkan, mereka yang tidak lolos di PPK juga bisa untuk mencoba di PPS," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News