Arosuka, Padangkita.com – Sebuah rekaman audio (suara) yang berisi percakapan diduga dilakukan oleh seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan kepala jorong di Kabupaten Solok viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar lima menit itu, diduga oknum Panwascam berpihak kepada salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok.
Dari rekaman itu diketahui, yang bersangkutan mengajak seorang perempuan lawan bicaranya yang diduga kepala jorong setempat untuk memilih salah satu pasangan calon.
Bukan hanya itu, diduga oknum Panwascam tersebut juga meminta lawan bicaranya untuk mencari tim sukses untuk pasangan calon yang didukungnya.
Saat dikonfirmasi Padangkita.com, Sabtu (21/11/2020), melalui telepon, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait rekaman tersebut.
"Rekaman audionya sudah kami terima. Rekaman tersebut dilaporkan oleh salah seorang masyarakat Kabupaten Solok pada Jumat (20/11/2020) kemarin ke Bawaslu," ujarnya.
Dia menduga oknum Panwascam yang bersangkutan adalah Kepala Panwascam Pantai Cermin berinisial JE. Sementara lawan bicaranya di audio tersebut merupakan kepala jorong setempat di Nagari Surian.
"Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Solok akan melakukan rapat pleno dan akan melakukan klarifikasi pada Minggu (22/11/2020) pukul 09.00 WIB besok di Kantor Bawaslu," jelasnya.
Menurut Afri, seorang Panwascam dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Jika memberikan dukungan, maka ini termasuk pelanggaran etik.
"Sanksinya ada dua. Yang pertama, surat peringatan. Yang kedua adalah pemberhentian tetap. Itu tergantung dari hasil klarifikasi besok," terangnya.
Baca juga: Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Soal Potensi Peredaran Upal pada Pilkada 2020
Dia mengimbau Panwascam untuk mematuhi prinsip penyelenggaraan pemilu.
"Yang pada intinya, jangan berafiliasi dengan siapapun, baik itu pasangan calon, tim kampanye, relawan atau pun pihak terkait," ingatnya. [pkt]