Sidang Putusan Sengketa Pilbup Solok di MK Digelar Maret 2021

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.

Gedung Mahkamah Konstitusi. [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Berita Kabupaten Solok hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Sidang putusan akan digelar dalam rentang waktu 19-24 Maret 2021.

Arosuka, Padangkita.com - Sidang putusan terkait sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Solok di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Maret 2021.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil. Menurutnya, sidang putusan tersebut akan digelar dalam rentang waktu 19-24 Maret 2021.

Sengketa yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin itu, jelas Defil, KPU belum mendapatkan informasi jadwal pastinya.

"Kapan putusan itu keluar kami tidak mengetahui," ujar Defil, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Defil, pada Jumat (26/2/2021) juga telah digelar sidang sengketa Pilbup Solok dengan agenda pembuktian, yakni pemeriksaan saksi atau ahli secara daring serta penyerahan dan pengesahan alat bukti tambahan.

"Sidang kemarin, pembuktian permohonan dari pemohon, jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan dari Bawaslu," ucap Defil.

Diberitakan sebelumnya, dalam permohonan yang diajukan, pemohon menyebut telah terjadi pengurangan suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga menjadi suara tidak sah.

Tidak hanya itu, juga disebutkan bahwa banyak pemilih yang mencoblos surat suara dua kali dan pencoblosan surat suara pemilih lain oleh petugas KPPS.

Baca juga: 6 Sengketa Pilkada di Sumbar Kandas di MK, Pilbup Solok Masih Tunggu Jadwal

Bahkan, pemohon juga menuding telah terjadi politik uang dan Laskar Merah Putih dijadikan simbol kebal hukum dari pasangan calon lainnya serta keberpihakan 74 wali nagari. [zfk]


Baca berita Kabupaten Solok hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Motivasi Generasi Muda, Unand Hadirkan Ketua MK dan BPK RI
Motivasi Generasi Muda, Unand Hadirkan Ketua MK dan BPK RI
Dua Jembatan akan Dibangun di Aie Dingin, Gubernur Mahyeldi Tinjau Lokasi
Dua Jembatan akan Dibangun di Aie Dingin, Gubernur Mahyeldi Tinjau Lokasi
Banjir Bandang di Surian Solok, Andre Rosiade Bantu Rp50 Juta Buka Dapur Umum
Banjir Bandang di Surian Solok, Andre Rosiade Bantu Rp50 Juta Buka Dapur Umum
MK Batalkan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah, Hendri Septa-Ekos Lanjut hingga 2024
MK Batalkan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah, Hendri Septa-Ekos Lanjut hingga 2024
Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Sukseskan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Lahirkan SDM Unggul
Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Sukseskan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Lahirkan SDM Unggul
Terima Hibah Tanah 2 Hektare, Gubernur Sumbar akan Bangun SMAN 3 Gunung Talang Tahun 2024
Terima Hibah Tanah 2 Hektare, Gubernur Sumbar akan Bangun SMAN 3 Gunung Talang Tahun 2024