Razia Yustisi Malam Minggu, 270 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, 136 Motor Ditilang di Padang

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tidak hanya warga, tim juga menindak pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes

Sejumlah masyarakat yang diamankan polisi dalam operasi yustisi Covid-19 oleh tim gabungan pada Sabtu (24/4/2021) malam. [Foto: Muhammad Aidil/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Masyarakat sudah abai terhadap penegakan prokes, terutama memakai masker, dan berkerumun

Padang, Padangkita.com- Sebanyak 270 orang warga Kota Padang terjaring razia yustisi Covid-19 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.

Tidak hanya itu, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dari Kota Padang dan Sumbar juga menilang sebanyak 136 motor.

"Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar prokes bagi yang tidak menggunakan masker, mereka juga kami lakukan rapid test," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir usai kegiatan, Sabtu (24/4/2021) malam.

Imran mengatakan, 270 orang dibawa ke Polresta Padang untuk diberikan penindakan dan sanksi sesuai dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) nomor 6 tahun 2020.

"Masyarakat sudah abai terhadap penegakan prokes, terutama memakai masker, banyak yang berkerumun tidak memakai masker, yang kami khawatirkan adalah terbentuknya klaster baru," katanya.

Dia menyampaikan, untuk penindakan terhadap para pelanggar prokes, pihaknya menyerahkan proses penyidikan ke Satpol PP.

Menurut Imran, saat ini masih banyak pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes di tempat mereka berkegiatan.

"Kami berharap ada sanksi tegas terhadap pelaku usaha tersebut, agar mereka menyampaikan ke pengunjung untuk menegakkan prokes. Pelaku usaha diminta juga menerapkan prokes," katanya.

Ia menegaskan, jika pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali maka dapat berujung pada kurungan penjara.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.

"Untuk menjaga Kota Padang ini agar aman, sehat, jauh dari Covid-19 kita sendiri yang harus menjaga," sambungnya.

Bagi 136 motor yang di bawa ke Mapolres, ia mengatakan karena kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki dokumen berkendara yang lengkap.

Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun pelanggaran kasat mata, yakni tidak menggunakan helm.

"Dari hasil operasi tersebut, juga kami tilang sebanyak 136 motor, itu dalam proses tilang, yang knalpot bising kami tahan di Polresta Padang," tuturnya.

Baca juga: Sesi Kedua Ngabuburit Jurnalistik AJI Padang Bahas Beasiswa Luar Negeri untuk Jurnalis

Pantauan Padangkita.com, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dari Kota Padang dan Sumbar disebar ke dalam tiga tim di sejumlah kawasan. [rna]

Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang